GledekNews.com
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Lima Calon Kawil Desak Kades Pringgabaya Segera Jalankan Putusan PTUN

gledek by gledek
18/05/2021
in BERITA
0
Lima Calon Kawil Desak Kades Pringgabaya Segera Jalankan Putusan PTUN
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Lombok Timut. Lima calon Kepala Wilayah (Kawil) di Desa Pringgebaya,Kecamatan Pringgebaya, Kabupaten Lombok Timur mendesak  kepada Kepala Desa Pringgebaya untuk segera melaksanakan putusan PTUN Mataram tersebut.

ADVERTISEMENT

Dengan segera melantik lima calon Kawil yang dinyatakan menang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram. Hal ini sebagaimana nomor putusan 4|G|2021|PTUN.MTR hari Selasa tertanggal 11 Mei 2021.

RELATED POSTS

Cacat Prosedur, Penunjukan Komite Baru SMPN 1 Sambelia Menuai Protes Keras dari Wali Murid

Sekretaris PPP NTB Ajak Kader Tetap Solid dan Jaga situasi yang kondusif di Tengah Dinamika Internal Partai

Diantara para penggugat yakni ‎Hamdan, Calon Kawil Sari Goje, Khairil Ihsan, Calon Kawil Jejangka Daya, Herni Hariandi Calon Kawil Padamara, Lalu Nopin Rahmanto Calon Kawil Belawong Daye dan Sahbandi calon Kawil Pekosong.

Hal ini ditegaskan kuasa hukum lima calon Kawil Desa Pringgabaya, Firzhal Arzhi Jiwantara saat dikonfirmasi, Selasa (18|5). ” Kami mendesak kepala Kades Pringgebaya untuk segera melaksanakan amar putusan PTUN Mataram, karena sudah jelas,” tegasnya.

Begitu juga,lanjutnya, Kalau Kades Pringgabaya akan melakukan banding dengan hasil keputusan PTUN Mataram yang telah ingkrah tentunya dipersilahkan saja. Karena itu sudah diatur dalam hak konstitusi dan peraturan perundangan-undangan yang ada.‎

Tapi yang jelas dari hasil putusan PTUN Mataram sudah ingkrah dengan memenangkan lima Kawil, sehingga tidak alasan bagi Kades untuk tidak menjalankan putusan tersebut.

“Kades harus segera melantik lima calon Kawil yang dimenangkan itu,” ujarnya.

Firzhal menambahkan kalau dilihat dari aturan yang dibuat Kades Pringgabaya dengan mengeluarkan SK No 01 tahun 2021 tentang pengangkatan perangkat desa Pringgabaya dinilai cacat hukum. Hal ini terbukti berdasarkan hasil PTUN Mataram dengan mengabulkan gugatan lima Calon Kawil Pringgabaya.

Karena sudah jelas berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan lima calon Kawil ini mendapatkan nilai yang tinggi apabila dibandingkan dengan calon lainnya. Tapi dalam kenyataan justru Kades mengeluarkan SK dengan melantik calon Kawil lainnya sehingga lima calon Kawil merasa keberataan dengan mengajukan gugatan ke PTUN.

“Lima calon Kawil yang ajukan gugatan hasilnya mengabulkan gugatan berdasarkan putusan PTUN Mataram,” tandasnya.

Kepala Desa Pringgabaya, Sutiman saat dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan belum bisa dihubungi meski telah berusaha menghubungi melalui telepon selulernya dan watshapp pribadinya akan tetapi tidak ada jawaban.‎ (Jal).

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Cacat Prosedur, Penunjukan Komite Baru SMPN 1 Sambelia Menuai Protes Keras dari Wali Murid

Cacat Prosedur, Penunjukan Komite Baru SMPN 1 Sambelia Menuai Protes Keras dari Wali Murid

by gledek
10/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Suasana di lingkungan SMPN 1 Sambelia memanas jelang musyawarah sekolah yang dijadwalkan pada Senin (11/5). Pasalnya,...

Sekretaris PPP NTB Ajak Kader Tetap Solid dan Jaga situasi yang kondusif di Tengah Dinamika Internal Partai

Sekretaris PPP NTB Ajak Kader Tetap Solid dan Jaga situasi yang kondusif di Tengah Dinamika Internal Partai

by gledek
09/05/2026
0

Gledeknews, Mataram - Dalam menyikapi dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sekretaris PPP Nusa Tenggara Barat (NTB) Siti Ari, mengajak...

Progres 95 Persen, Kantor PDAM Cabang Suela Segera Difungsikan

Progres 95 Persen, Kantor PDAM Cabang Suela Segera Difungsikan

by gledek
08/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur, Sopyan Hakim, meninjau langsung progres pembangunan Kantor Unit...

Bangunan Kosong Eks Pustu di Aikmel Terbakar

Bangunan Kosong Eks Pustu di Aikmel Terbakar

by gledek
08/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Eks Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Aikmel yang berlokasi di Dusun Dasan Lian Lauq, Desa Aikmel Utara,...

Pelajar SD di Lotim Meninggal Tenggelam di Bendungan Pandandure

Pelajar SD di Lotim Meninggal Tenggelam di Bendungan Pandandure

by gledek
08/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Seorang pelajar SD atasnama Ahmad Rahman (12) di Santong, Kecamatan Terara, Lombok Timur, ditemukan meninggal tenggelam...

RECOMMENDED

Cacat Prosedur, Penunjukan Komite Baru SMPN 1 Sambelia Menuai Protes Keras dari Wali Murid

Cacat Prosedur, Penunjukan Komite Baru SMPN 1 Sambelia Menuai Protes Keras dari Wali Murid

10/05/2026
Sekretaris PPP NTB Ajak Kader Tetap Solid dan Jaga situasi yang kondusif di Tengah Dinamika Internal Partai

Sekretaris PPP NTB Ajak Kader Tetap Solid dan Jaga situasi yang kondusif di Tengah Dinamika Internal Partai

09/05/2026
  • 52.2M Fans
  • 137 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In