ADVERTISEMENT
GledekNews.com
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Kuasa Hukum Anggota DPR-RI Laporkan Oknum MF Atas Dugaan Penipuan

gledek by gledek
09/09/2021
in BERITA, HUKUM
0
Kuasa Hukum Anggota DPR-RI Laporkan Oknum MF Atas Dugaan Penipuan
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Mataram. Tim Kuasa Hukum Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, HM Syamsul Luthfi melaporkan oknum mantan anggota DPRD Lombok Timur periode 2009-2014 inisial MF ke Ditreskrimsus Polda NTB di Mataram, Selasa 30/06/2020.

ADVERTISEMENT

“Kami melaporkan MF atas dugaan telah memfitnah dan mencemarkan nama baik Bapak Syamsul Lutfhi melalui beberapa media online yang menuduh beliau melakukan penipuan dan mengiming-imingi MF dengan proyek tahun 2012 saat Pak Syamsul Luthfi sebagai Wakil Bupati,” tegas Lalu Rusdi, Selasa (30/06/2020).

RELATED POSTS

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

Namun pada saat bersamaan, kata Lalu Rusdi, MF lupa dia sedang menjadi anggota parlemen sehingga tidak ada dasar apapun untuk dijanjikan proyek oleh pejabat, terlebih lagi Wakil Bupati Lombok Timur.

“Justru MF mengikat dan menjebak dirinya sendiri, karena saat itu dia sebagai anggota DPRD. Anggota DPRD kan tidak boleh main proyek,” tandas Lalu Rusdi dengan nada tinggi.

Sebenarnya ujar, Lalu Rusdi, kasus ini sudah dianggap selesai oleh Syamsul Luthfi, karena sebelumnya kedua belah pihak sudah bertemu dan saling memaafkan, dimana MF mengakui kesalahannya namun sayangnya pada saat itu tidak ada hitam di atas putih, hanya diliput oleh media massa.

“Pada saat itu, tanggal 04 Juni MF mendatangi Pak Syamsul Lutfhi di kediamannya, dan MF mengakui kekhilafannya sehingga hal itu tidak berlanjut ke ranah hukum, tapi kenapa hari Minggu tanggal 28 Juni 2020, ada berita media online yang melansir hal itu kembali dan yang komentar organiasi lain,” ungkapnya.

Atas dasar itulah, ia melaporkan kasus itu ke Polda NTB agar selesai dan tidak terjadi lagi tuduhan-tuduhan yang tidak benar kepada Syamsul Luthfi. “Terlebih lagi klien kami yang cucu seorang pahlawan Nasional. Ini benar-benar merusak citra beliau selaku anggota DPR RI yang mewakili warga NTB di Senayan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada aparat penegak hukum, utamanya Kapolda agar segera menindaklanjuti laporan tersebut, agar semuanya terang benderang. Jangan isu-isu murahan seperti terus digoreng dan dijual karena semua itu tidak ada bukti.

Dijelaskan Lalu Rusdi, jika melihat kasus ini, MF dapat dituntut dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE, KUHP 310-311 tentang pencemaran nama baik dan Pasal 45A ayat (1), setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong.

“Kami berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan undang-undang. Dan kami yakin, seyakin-yakinnya penegak hukum dapat dengan segera menyelesaikan kasus ini karena bukti-buktinya kuat,” pungkas Lalu Rusdi. (Man)

Tags: AktivisBeritaHukumKasusKriminalLombok Timurpolres lotim
Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah melakukan pemeriksaan atau minta keterangan sebanyak 12...

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) terpilih periode 2025-2030, H. Haerul Warisin dan HM. Edwin...

Pol PP Sisir Lapak Pantai, Pasangan Kencan Terciduk dan Pelajar Membolos Lari Terbirit-birit

Pol PP Sisir Lapak Pantai, Pasangan Kencan Terciduk dan Pelajar Membolos Lari Terbirit-birit

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Polisi Pamong Praja (Pol PP) kembali melakukan penyisiran lokasi lapak-lapak yang ada di kawasan pantai Labuhan...

Dikbud Lotim Verifikasi Sekolah Penerima Bantuan Renovasi Gedung Sekolah

Dikbud Lotim Verifikasi Sekolah Penerima Bantuan Renovasi Gedung Sekolah

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur menurunkan timnya untuk melakukan survei, dalam rangka verifikasi...

Keluhkan Kondisi Bangun Sekolah, Sekdis Minta Kepsek SD 2 Sakra Selatan Menghadap dan Bawa Dokumen

Keluhkan Kondisi Bangun Sekolah, Sekdis Minta Kepsek SD 2 Sakra Selatan Menghadap dan Bawa Dokumen

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Lombok Timur (Lotim), kondisinya memprihatinkan. Plafon...

RECOMMENDED

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

20/05/2025
Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

20/05/2025
  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 26.7k Followers
  • 205k Subscribers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com

Tegas, Lugas & Independen

CATEGORY

  • Advetorial
  • BERITA
  • Bima
  • Editorial
  • EKONOMI
  • GLEDEK NTB
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Jakarta
  • KESEHATAN
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Musik
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PEMILU
  • PEMUDA
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • PILKADA
  • POLITIK
  • SUMBAWA
  • WISATA
  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In