Gledeknews, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin menegaskan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lotim berkomitmen menindaklanjuti masukan, rekomendasi, serta catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD selama proses pembahasan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Begitu juga halnya tindak lanjut rekomendasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilaksanakan secara tepat waktu dan tuntas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini ditegaskan Bupati dalam sidang paripurna DPRD Lotim yang dipimpin Ketua DPRD Lotim Yusri, Senin (6/7).
“Apapun rekomendasi, masukan dan catatan yang disampaikan legislatif akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Menurutnya seluruh masukan yang diberikan akan menjadi perhatian dalam proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, seperti RKPD, KUA, dan PPAS, serta APBD, baik pada APBD Perubahan maupun APBD Tahun Anggaran berikutnya.
Dengan demikian diharapkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Begitu juga pembinaan, pengawasan, serta evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi tersebut guna memastikan perbaikan sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta optimalisasi pengelolaan keuangan dan aset daerah
“Yang paling penting sinergitas dan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD senantiasa terpelihara dengan baik,” pintanya.(GL)








