Gledeknews, Lombok Timur – Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Lombok Timur angkat bicara terkait tudingan tidak seriusnya pihak Korwil dan Korcam dalam membantu penyelesaian administrasi SPPG Danger 2, Kecamatan Masbagik, yang hingga kini belum kembali beroperasi pasca penghentian sementara (suspend).
Korwil BGN Lombok Timur, Agamawan, menegaskan bahwa keterlambatan operasional dapur tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian pihaknya, melainkan karena pihak SPPG belum sepenuhnya dilengkapi waktu itu.
“SPPG sendiri yang terlambat menyelesaikan apa yang menjadi permintaan dari BGN. Kami hanya meneruskan usulan, karena kewenangan pencabutan suspend sepenuhnya ada di pusat,” ujarnya, Rabu (29/4).
Agamawan menjelaskan, pada pengajuan awal, dapur MBG Danger 2 belum memenuhi syarat utama, khususnya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga belum bisa diusulkan untuk pencabutan suspend.
“Pengajuan sebelumnya belum bisa diproses karena IPAL belum lengkap. Sekarang sudah berprogres, maka akan kami usulkan kembali,” tegasnya.
Ia juga meluruskan tudingan adanya perlakuan tidak adil dalam proses tersebut. Menurutnya, seluruh dapur MBG diperlakukan sama sesuai standar dan prosedur yang ditetapkan oleh BGN.
Meski demikian, Agamawan memastikan bahwa dapur MBG Danger 2 ditargetkan dapat kembali beroperasi dalam waktu dekat.
“Insyaallah dalam minggu ini sudah bisa beroperasi kembali,” katanya.
Sebelumnya, pemilik dapur MBG Danger 2, Lalu Is, mengaku kecewa dengan lambannya proses pencabutan suspend. Ia bahkan menduga adanya ketidakseriusan dari pihak Korcam dan Korwil dalam membantu penyelesaian administrasi ke BGN pusat.
“Kondisi ini sudah hampir satu bulan. Tidak hanya kami sebagai pengelola yang terdampak, tapi juga relawan dan penerima manfaat yang tidak lagi mendapatkan makanan,” katanya.(GL)








