Gledeknews, Lombok Timur – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lombok Timur (Lotim) yang digelar di halaman Kantor DPC PPP, Kamis (29/4). Berakhir tanpa menghasilkan keputusan terkait penetapan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) periode mendatang.
Sidang pleno yang digelar dalam forum Muscab tersebut mengalami kebuntuan (deadlock) setelah terjadi perbedaan tajam di antara peserta. Dua kubu yang mengemuka masing-masing bersikeras pada metode pemilihan berbeda, yakni melalui voting dan musyawarah mufakat.
Sejumlah peserta Muscab yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa situasi forum semakin tidak kondusif karena kedua kubu sama-sama bertahan pada pendiriannya.
“Tidak ada titik temu. Satu kubu ingin voting, sementara yang lain tetap menginginkan musyawarah mufakat. Akhirnya forum bubar dan banyak peserta meninggalkan lokasi,” ujarnya.
Ia juga menyebut, suasana sidang sempat diwarnai ketegangan hingga beberapa kali terjadi kericuhan kecil sebelum akhirnya pimpinan sidang memutuskan menghentikan forum.
Sementara itu, Plt. Sekretaris DPC PPP Lotim Faruk Bawazir, menegaskan bahwa pimpinan sidang sebenarnya telah menawarkan dua opsi mekanisme pemilihan, namun tidak mendapat kesepakatan dari peserta.
“Pimpinan sidang sudah menawarkan musyawarah mufakat maupun voting, tetapi peserta tidak menyepakati keduanya,” jelasnya.
Faruk juga menyebut persoalan mandat suara yang dinilai turut memperkeruh jalannya sidang. Menurutnya, sesuai ketentuan, hak suara seharusnya dipegang oleh ketua PAC, namun dalam forum ditemukan adanya perwakilan lain yang diutus.
“Seharusnya ketua PAC yang memiliki hak suara, tapi tadi banyak sekretaris PAC yang diutus. Ini juga menjadi salah satu persoalan dalam forum,” katanya.
Meskipun begitu, panitia Muscab sudah menyerahkan seluruh hasil dan dinamika forum kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP untuk ditindaklanjuti.
“Berita acara dan seluruh dokumen sudah kami sampaikan ke DPP dan DPW. Selanjutnya keputusan ada di mereka,” tegas Faruk.
Ia menambahkan, sesuai mekanisme organisasi, Muscab sejatinya hanya memilih tim formatur yang nantinya bertugas menyusun kepengurusan, termasuk menetapkan ketua, sekretaris, dan bendahara.
Tim formatur tersebut terdiri dari tujuh orang, yakni unsur DPP, DPW, DPC, serta perwakilan PAC. Namun karena forum tidak mencapai kesepakatan, proses tersebut belum dapat dilanjutkan.
“Apapun keputusan DPP dan DPW nantinya, itulah yang sah dan harus diterima oleh seluruh kader,” pungkasnya.(GL)





