GledekNews-Lotim. Tiga kawanan pelaku penjambretan dengan korban pelajar dan pencurian rokok 12 slop yang terjadi di wilayah Polsek Keruak berhasil diringkus Tim Puma Polres Lotim bersama anggota Polsek Keruak ditempat yang berbeda tangga 24 dan 25 November 2020.
Dengan identitas pelaku Ron (27) wrga Selebung, Gilang (24) warga dan Sadisin (33) warga Keruak,Kecamatan Keruak.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa ke Polsek Keruak guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Keruak melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya tiga komplotan pelaku penjembretan dan pencurian rokok di wilayah hukum Polsek Keruak.
“Yang paling dulu ditangkap adalah pelaku Ron,baru kemudian dua pelaku lainnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan kawanan pelaku berjumlah tiga orang melakukan aksinya pada malam hari dengan cara membuntuti korban yang sedang melintas dari jalan jurusan Desa Lungkak menuju Desa Keruak.
Tapi setiba di perempatan Keruak korban yang berboncengan dengan kekasihnya tersebut di pepet oleh pelaku dengan berbonceng tiga dari arah kiri, dengan langsung mengambil paksa HP milik korban yang sedang pegang menggunakan tangan kiri.
Tidak itu saja dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, HP dan baju yang digunakan pelaku saat melakukan aksi
“Selesai melakukan aksi pelaku kabur, kemudian korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Keruak, untuk kemudian dilakukan penyelidikan dengan berhasil mengungkap pelaku,” tandasnya.
Lebih lanjut Mantan Kapolsek Montong Gading ini menambahkan selain melakukan penjambretan pelaku juga melakukan pencurian 12 slop rokok, dengan pelaku masuk kedalam kios milik korban yang terletak di tengah pasar keruak melalui plafon,termasuk mengambil 1 Unit HP milik korban dan saat kejadian tersebut aksi pelaku terekam CCTV.
“Dua pelaku ditangkap dirumahnya sedangkan satu lagi pelaku ditangkap di pelabuhan Lembar saat akan kabur ke luar daerah,” tandasnya seraya menambahkan ketiga pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari Rutan Selong jalani hukumannya.(Jal)