Gledeknews, Lombok Timur – Komisi III DPRD Lombok Timur mengingatkan pemerintah Kabupaten (Pemkap) Lombok Timur (Lotim) untuk tidak tinggal diam dalam menyikapi masalah aktivitas tambang galian C nakal di Desa Mamben Lauk Kecamatan Wanasaba Lotim.
Pasalnya, dari akibat aktifitas galian C itu, telah menyebabkan pencemaran limbah hingga merusakan ribuan hektar lahan pertanian di tiga Kecamatan. Sehingga Pemkab Lotim dan Provinsi untuk segera menertibkan tambang tersebut. Bahkan bila perlu izin usahanya supaya segera dicabut.
Demikian dikatakan HL. Hasan Rahman Ketua Komisi III DPRD Lotim, saat dikonfirmasi sebelum mengikuti sidang Paripurna, Rabu (29/11).
“Persoalan ini harus jadi perhatian kita bersama. Apalagi para petani kita sekarang sedang dalam kesusahan. Entah itu kesusahan berkaitan dengan masalah saprodi, kebutuhan air dan banyak persoalan yang lainnya dihadapi oleh para petani kita,” ujarnya.
Disebutkan tiga Kecamatan yang tedampak lahan pertanian itu antara lain, Kecamatan Labuhan Haji, Wanasaba termasuk juga Pringgabaya. Namun nyatanya sampai saat ini tambang itu masih tetap beroperasi dan belum ada tindakan tegas dari pihak terkait.
Menurutnya, aktivitas tambang galian C ini telah menyebabkan dampak kerusakan lahan pertanian yang cukup parah. Begitu pun halnya dengan sumber mata air yang digunakan warga baik itu untuk pertanian dan kebutuhan lainnya juga ikut tercemar.
“Kita minta supaya tambang itu segera ditindak tegas. Kalau tidak ada perbaikan sistim terutama berkaitan pengolahan limbah dan lokasi pembuangan, maka izin usaha tambang tersebut sebaiknya dicabut saja,” tegasnya.
Dikataknnya, sejak pertama kali muncul gejolak dan protes dari warga pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan sidak. Namun berbagai persoalan yang menjadi temuan mereka di lapangan sejauh ini belum pernah ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan. Buktinya tambang tersebut sampai sekarang masih tetap dibiarkan beroperasi.
“Tidak hanya ke Pemkab Lotim, namun kita juga meminta ke Pemerintah provinsi supaya tidak tinggal diam, terlebih lagi izin usaha tanbang ini kan diterbitkan oleh Pemrov. Siapa pun yang mengeluarkan izin harus dicabut, soalnya kan masyarakat kita yang terkena dampak,” tegasnya.
Selain kerusakan lingkungan dan kerusakan lahan pertanian, Akan tetapi aktivitas tambang ini juga akan memicu terjadinya inflasi di Lotim. Hal itu tak lepas karena dampak dari pencemaran limbah akan menyebakan para petani memgalami gagal panen.
“Jangan sampai gara gara persoalan ini Pemkab tidak bisa menekan inflasi” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Timur H. Supriadi mengatakan berkaitan dengan tambang galian C di Mamben Baru tersebut pihaknya saat ini sedang menjalin koordinasi dengan Pemprov selaku pihak yang telah menerbitkan izin.
Selain itu, melalui koordinasi juga pihaknya akan meminta dinas terkait di Pemrov untuk turun langsung mengecek apa yang menjadi keluahan masyarakat soal dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang tersebut.
“Setelah mereka turun maka Pemrov tentu akan melakukan sejumlah kajian. Dari sana akan bisa ditentukan seperti apa langkah yang akan diambil untuk mengatasi berbagai persoalan yang ditimbulkan oleh tambang tersebut,” ucapnya.
Meski aktivitas tambang itu telah menyebabkan kerusakan lahan pertanian, tapi penindakan yang dilakukan tentunya harus melalui sejumlah tahapan yang berlaku. Terlebih usaha tambang tersebut beroperasi secara legal.
“Makanya semua telah kita laporkan ke Pemrov untuk mengambil langkah-langkah terhadap dampak ditimbulkan oleh tambang ini,” katanya.
Terpisah, sebelumnya salah satu Petani di wilayah Kecamatan Mamben mengatakan bahwa dampak dari aktivitas galian C ini sangat berdampak terhadap pertanian di wilayahnya. Bagaiman tidak mulai penanaman hingga panen tercemar aliran sungai yang biasa para petani gunakan.
Sehingga hasil panen sangat menurun dan mengakibatkan kerugian bagi petani, karenakan air yang tercemar oleh tahan dan bahkan bebatuan itu masuk ke lahan pertanian mereka. Aktifitas galian C ini hampir sudah berjalan selam 3 tahun, sehingga masyarakat sekitar mengalami gagal penen.
“Dampak yang kami alami sangat parah, karna aktifitas galian C. Terutama hasil panen sangat turun,” ungkapnya.
Meki diakuinya, Pemerintah sudah melakukan upaya penindakan terhadap aktifitas galian C ini, akan tetapi sifatnya sementara. Karena ketika ada petugas turun langsung ke lokasi galian C ini hanya satu minggu tidak beroprasi, Setelah itu galian C ini kembali lagi beraktifitas.
“Memang ada penangan dari pemerintah, tapi hanya sementara dan kadang hanya seminggu. Selanjutnya beraktifitas lagi,” tandasnya.(GL)








