Gledeknews, Lombok Timur – Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.IK, MH bersama anggotanya berhasil menangkap kurir narkoba yang berasal dari pulau Sumbawa di pelabuhan khayangan, Minggu malam (20/7).
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas ditemukan barang narkoba jenis shabu seberat 3 kilogram yang dibawa dari Mataram dan rencana akan diedarkan di pulau Sumbawa.
Sementara untuk proses hukum lebih lanjut pelaku dibawa ke Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lotim saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kurir narkoba tersebut di pelabuhan khayangan
“Memang betul kita berhasil amankan kurir narkoba membawa barang jenis shabu seberat 3 kilogram,” tegasnya
Menurutnya pelaku langsung dibawa Polda NTB karena yang menangani Polda kalau barang buktinya seberat itu.Sedangkan mengamankan pelaku dan langsung berkoordinasi dengan Polda untuk proses hukum pelaku.
“Kita terus kembangkan kasusnya agar kita mengetahui darimana barang itu diperoleh,” tandasnya.(GL)





