GledekNews.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Koalisi Pemuda NTB Desak Pemprov NTB Terbitkan IPR 14 Koperasi, Sekda Janji Verifikasi Pekan Depan

gledek by gledek
11/02/2026
in BERITA, EKONOMI, GLEDEK NTB, PEMERINTAHAN
0
Koalisi Pemuda NTB Desak Pemprov NTB Terbitkan IPR 14 Koperasi, Sekda Janji Verifikasi Pekan Depan
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Mataram – Koalisi Pemuda NTB (KPN) menggelar hearing publik untuk menuntut kepastian penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi koperasi tambang yang telah mengajukan permohonan secara lengkap, namun hingga kini belum juga mendapatkan izin.

ADVERTISEMENT

Dalam hearing yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut, Koalisi Pemuda NTB secara tegas mendesak Pemprov NTB agar segera menerbitkan IPR bagi 14 koperasi yang dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

RELATED POSTS

Warga Karang Sukun Selong Diborgol Polisi Maling HP dan Uang

Jumlah Hewan Kurban di Lotim Naik 19,8 Persen

Koordinator KPN, Taupik Hidayat, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses penerbitan IPR. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah dipenuhi oleh 14 koperasi tersebut.

“Dari 17 persyaratan yang ditentukan, 14 koperasi ini sudah lengkap semuanya. Mulai dari akta pendirian koperasi hingga surat keterangan fiskal,” tegasnya dalam keterangan yang diterima media ini pada Rabu (11/2). Hal tersebut dikatakan pada hearing publik tersebut.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan dari pemerintah daerah. Pasalnya, dari sejumlah koperasi yang mengajukan permohonan IPR, hanya Koperasi Bukit Lestari yang izinnya telah terbit, sementara 14 koperasi lainnya masih tertahan tanpa kejelasan.

“Kenapa perlakuannya berbeda? Padahal dalam Kepmen ESDM Nomor 174 Tahun 2024 sudah jelas, paling lambat 14 hari setelah dokumen dinyatakan lengkap, IPR harus diterbitkan,” imbuhnya.

Taupik mengungkapkan, keterlambatan ini berpotensi memicu persoalan di lapangan, termasuk kerugian ekonomi akibat penyewaan alat berat yang sudah terlanjur dilakukan koperasi, namun tidak dapat digunakan karena izin belum keluar.

Ia menegaskan bahwa program IPR sejatinya sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang memberikan ruang bagi rakyat untuk mengelola pertambangan melalui mekanisme koperasi.

“Kami sebagai rakyat NTB tentu mendukung penuh kebijakan Presiden. Kami berharap Gubernur NTB juga menjalankan instruksi tersebut,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Taupik memberikan ultimatum kepada Pemprov NTB. Jika dalam waktu satu minggu ke depan belum ada pemanggilan untuk proses verifikasi, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat.

“Kami akan berangkat ke Jakarta dan mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menyampaikan bahwa kebijakan Koperasi Tambang Rakyat tidak bisa dijalankan di daerah, khususnya di NTB,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Plh Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal, yang hadir didampingi Kepala Dinas ESDM NTB Samsudin dan Asisten I Setda NTB Fathul Gani, menjelaskan bahwa Pemprov telah menyiapkan sejumlah langkah konkret.

Ia menyebutkan, Pemprov NTB akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap 14 koperasi, baik secara administrasi maupun pengecekan lapangan.

“Minggu depan kami akan memanggil koperasi-koperasi tersebut untuk proses verifikasi. Ini penting agar dokumen sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” jelas Faozal.

Menurutnya, langkah verifikasi diperlukan untuk menghindari persoalan di kemudian hari, seperti kasus pemilik lahan yang menarik persetujuan kerja sama setelah izin terbit.

Selain itu, Pemprov NTB juga tengah mempercepat pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pertambangan Rakyat sebagai payung hukum pelaksanaan IPR di daerah.

“Perda ini lahir dari hak inisiatif DPRD dan saat ini drafnya sudah dibahas di Biro Hukum. Kami tinggal menunggu penjadwalan pembahasan di DPRD,” ujarnya, seraya menyebut pengesahan Perda bergantung pada dinamika politik di parlemen daerah.

Faozal menambahkan, Perda tersebut nantinya akan mengintegrasikan tiga aspek hukum utama, yakni kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pasca tambang, Undang-Undang Koperasi untuk penguatan kelembagaan IPR, serta Kepmen ESDM yang memberikan kewenangan perizinan kepada gubernur.

“Tiga aspek hukum ini akan kita kawinkan dalam Perda agar menjadi payung hukum yang kuat,” katanya.

Ia memastikan, Gubernur NTB telah menginstruksikan seluruh jajaran terkait, khususnya Dinas ESDM, untuk menindaklanjuti persoalan IPR ini secara serius.

“Proses verifikasi dan pembahasan Perda akan berjalan paralel. Kami berharap semua pihak bisa memahami kompleksitas persoalan ini dan bekerja sama demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Warga Karang Sukun Selong Diborgol Polisi Maling HP dan Uang

Warga Karang Sukun Selong Diborgol Polisi Maling HP dan Uang

by gledek
04/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Tim Unit Reaksi Cepat Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil menangkap pelaku pencurian Hand Phone (HP) dan...

Habis Menyerang Pelajar Hingga Tewas di Lotim, Anjing Liar Menghilang

Jumlah Hewan Kurban di Lotim Naik 19,8 Persen

by gledek
04/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Jumlah hewan kurban di Lombok Timur pada perayaan Idul Adha tahun ini mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan...

Portal Perlinsos Diuji Coba di Lotim, Warga Bisa Daftar Bansos Secara Mandiri

Portal Perlinsos Diuji Coba di Lotim, Warga Bisa Daftar Bansos Secara Mandiri

by gledek
03/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai...

Bhabinkamtibmas Pulau Maringkik Diusulkan Kandidat Hoegeng Award 2026

Bhabinkamtibmas Pulau Maringkik Diusulkan Kandidat Hoegeng Award 2026

by gledek
03/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Anggota Polsek Keruak,Aipda Baharudin Azhari yang bertugas menjadi bhabinkamtibmas Pulau Maringkik Polres Lombok Timur Lotim menjadi...

Pemkab Lotim Jemput Bola ke ATR/BPN, RDTR Empat Kawasan Dipastikan 2027

Pemkab Lotim Jemput Bola ke ATR/BPN, RDTR Empat Kawasan Dipastikan 2027

by gledek
03/06/2026
0

Gledeknews, Jakarta – Pemerintah Lombok Timur (Lotim) terus mendorong percepatan penataan ruang sebagai fondasi penguatan investasi daerah. Hal itu ditunjukkan...

RECOMMENDED

Warga Karang Sukun Selong Diborgol Polisi Maling HP dan Uang

Warga Karang Sukun Selong Diborgol Polisi Maling HP dan Uang

04/06/2026
Habis Menyerang Pelajar Hingga Tewas di Lotim, Anjing Liar Menghilang

Jumlah Hewan Kurban di Lotim Naik 19,8 Persen

04/06/2026
  • 52.2M Fans
  • 137 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In