GledekNews-Lombok Timur. Oknum Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lombok Timur dengan inisial AL dilaporkan ke Polda NTB, Senin (31|5). Terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen dan dugaan penyalahgunaan dana bantuan partai politik tahun 2020 dengan nilai ratusan juta rupiah.
Laporan dilayangkan Sekretaris DPC PKB Lombok Timur, M.Marwan bersama dengan sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB se Lombok Timur.
“Memang benar kami melaporkan oknum Ketua DPC PKB Lombok Timur yang juga anggota DPRD Lombok Timur ke Polda NTB,” tegas Marwan saat dikonfirmasi,Selasa (1|6).
“Kami masukkan laporan pidana umum dan pidana khususnya,dengan diterima piket Polda NTB,” tandasnya.
Ditempat terpisah oknum Ketua DPC PKB Lotim, AL saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum mengetahui adanya laporan ke Polda NTB yang dilakukan sejumlah kader partai.
“Saya belum mengetahui adanya laporan itu,” ujarnya.
Kabid Humas Polda NTB, Kombespol Artanto saat dikonfirmasi mengaku pihaknya akan mengkroscek laporan yang dilayangkan sejumlah kader PKB Lombok Timur tersebut.
“Kita akan kroscek nantinya,”tegasnya. (Jal).








