GLedeknews,Lombok Timur-Pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur terus menggenjok kasus dugaan kredit fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cabang Aikmel. Hal ini dilakukan untuk mempercepat segera penetapan tersangka dalam kasus tersebut, apalagi kasusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini ditegaskan Kasi Intelejen Kejari Lotim,L.M.Rosyidi saat dikonfirmasi,Senin (16|8).
” Kami terus mengebut kasus dugaan kredit fiktif di PT BPR Aikmel,”tegasnya.
Ia menjelaskan pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus tersebut. Dimana mereka guru yang namanya digunakan untuk melakukan pinjaman kredit.
Begitu juga saksi yang lain juga menyusul diperiksa sebagai saksi dengan waktu yang telah dijadwalkan. ” Kami kebut kasus ini agar cepat rampung sehingga penetapan tersangka cepat kita umumkan,”tandasnya.(Jal).