Gledeknews,Lombok Timur-Dua dari 18 oknum anggota DPRD Lombok Timur yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lotim berhasil diminta penjelasan dan pendapatnya,terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana reses tahun 2020 yang dilaporkan lembaga Garuda.
Diantaranya dengan inisial MI dan AL, dengan masing-masing memberikan penjelasan dan argument yang berbeda dalam menyikapi kasus dana reses yang dilaporkan tersebut.
Menurut IM dalam penjelasannya mengakui ada kesalahan dalam penulisan dalam kwitansi untuk pelaporan reses tersebut, akan tapi dirinya sudah meminta kwitansi lagi untuk dilakukan perbaikan terhadap kesalahan tersebut.
” Memang ada kesalahan,tapi saya sudah memperbaikinya,sehingga tidak ada persoalan dan dianggap selesai,” ujar IM.
Sementara saat ditanya mengenai salah satu diantara 18 oknum anggota DPRD Lotim yang dilaporkan ke Kejaksaan mengaku belum mengetahuinya. ” Belum saya tahu mengenai masalah itu,” katanya IM yang juga merupakan salah satu Ketua Partai Politik yang duduk menjadi anggota DPRD Lotim.
Kemudian oknum anggota DPRD Lotim dengan inisial AL justru enggan memberikan komentar mengenai masalah kasus reses yang dilaporkan ke Kejaksaan tersebut. Tapi melainkan justru malah melempar ke salah satu Wakil Ketua DPRD Lotim.
” Masalah kasus reses yang dilaporkan ke Kejaksan itu silahkan ke Wakil Ketua DPRD Lotim, Daeng Paelori,” katanya yang juga menjadi salah satu pimpinan partai politik ini yang juga sebelumnya terlibat dalam kasus dugaan SPP fiktif DPRD Lotim.
Ditempat terpisah Wakil Ketua DPRD Lotim, H.Daeng Paelori mengatakan dalam sistim pemerintahan dan bernegara ada kaitan administrasi,karena sudah ada punya tugas.
Maka kita hormati dan memberikan ruang seluas-luasnya untuk melakukan kroscek terhadap persoalan ini. ” Positifnya dengan ada kasus ini menjadi worning bagi kita semua untuk lebih berhati-hati sekali dan bahan intropeksi,” ujarnya.
Selain itu, kata Mantan Ketua DPD Golkar Lotim menandaskan terhadap masalah ini tentunya akan diberikan data yang dibutuhkan dan diminta,karena mencari kebenaran harus disajikan data atas persoalan ini.
” Kita akan berikan waktu dan tempat kalau nantinya APH meminta data, apalagi masalah ini masih dugaan,” ujarnya.(GL).