Gledeknews, Lombok Timur – Forum Rakyat Demokrasi Nusa Tenggara Barat (FORDEM NTB) berencana menggelar aksi Mimbar Bebas di Lombok Timur sebagai bentuk desakan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kejati NTB untuk segera menetapkan status hukum anggota DPRD NTB yang diduga menerima aliran dana dari Muhammad Nashib Ikroman alias Acip dalam kasus dugaan gratifikasi terkait program Pokok Pikiran (POKIR).
Koordinator FORDEM NTB, Alfathul Ferdian, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani perkara yang tengah menjadi perhatian masyarakat tersebut.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Kami akan menggelar Mimbar Bebas untuk mendesak Kejati NTB agar segera menindaklanjuti dugaan penerimaan dana oleh anggota DPRD NTB, khususnya yang berasal dari Lombok Timur,” ujar Alfathul Ferdian dalam pernyataannya, Selasa (10/3).
Ia menjelaskan, dalam perkembangan perkara yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram, terdakwa Muhammad Nashib Ikroman yang akrab disapa Acip disebut menyerahkan sejumlah uang kepada beberapa anggota DPRD NTB.
Sejumlah legislator disebut menerima dana sekitar Rp150 juta. Meski demikian, hingga saat ini para legislator tersebut masih berstatus sebagai saksi. Sementara penyidik Kejati NTB diketahui masih melakukan kajian terhadap status hukum 15 anggota DPRD NTB yang diduga turut menerima aliran dana tersebut.
Melalui Mimbar Bebas yang akan digelar di Lombok Timur, FORDEM NTB sampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum. Di antaranya mendesak Kejati NTB segera menetapkan status hukum anggota DPRD NTB yang diduga menerima dana dari Acip.
Selain itu, FORDEM NTB juga menuntut agar dugaan aliran dana POKIR siluman diusut secara tuntas tanpa pandang bulu, serta meminta adanya transparansi penuh dalam proses hukum agar masyarakat dapat memantau perkembangan perkara tersebut.
FORDEM NTB juga mengajak masyarakat Lotim untuk ikut mengawal proses hukum hingga tuntas, demi memastikan pengelolaan anggaran daerah tidak disalahgunakan oleh oknum pejabat.
“Rakyat Lombok Timur berhak mendapatkan wakil rakyat yang bersih dan amanah. Karena itu, proses hukum terhadap dugaan kasus ini harus dibuka secara transparan kepada publik,” tegasnya.(**)








