GledekNews-Lombok Timur. Pihak Kasta NTB mempersoalkan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Irwan Setiawan Wahyuhadi dan Sekda Lotim, HM.Juani Taofik bersama istrinya jalan-jalan ke lesehan Apung yang berlokasi di wilayah Kecamatan Jerowaru beberapa waktu lalu.
Sementara pada satu sisi Kejaksaan Negeri Lotim sedang menangani kasus dugaan korupsi dana covid-19 tahun 2020.Sehingga tentunya sangat tidak etis sekali apalagi Kajari dan Sekda Lotim jalan-jalan, sehingga menyebabkan beragam asumsi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPP Kasta NTB,Hasan Saipul Rizal bersama Ketua DPD Kasta Lotim,Daur Tasalnul dalam aksi dan hearing di Kejaksaan Negeri Lotim,Kamis (17|6).
Dengan diterima Kasi Intelejen Kejari Lotim,Lalu M Rosyidi dan Kasi Pidana Khusus, M.Isa Ansori.
” Kita pertanyakan kenapa pak Kajari dan Sekda Lotim jalan-jalan ke lesehan Apung ditengah-tengah kasus dana covid-19 sedang ditangani Kejaksaan, begitu juga Sekda terlapor dalam kasus tersebut,” kata Daur.
Pada kesempatan itu Ketua Kasta Lotim memperlihatkan poto Sekda Lotim dan Kajari Lotim yang sedang jalan-jalan ke lesehan Apung kepada Kasi Intelejen dan Kasi Pidsus dan orang yang ada di dalam ruangan tersebut.
” Masak Kajari jalan-jalan dengan terlapor kasus dana covid-19 yang ditangani Kejari Lotim,sehingga tentu kami dan masyarakat bisa berasumsi macam-macam,” tegas Daur.
Sementara itu Sekretaris DPP Kasta NTB,Hasan Saipul Rizal menantang kepada Kajari Lotim untuk berani bersumpah diatas Al-Qur’an kalau tidak bermain mata dengan terlapor dalam hal Sekda Lotim.
Sehingga fotonya jalan-jalan Kajari dan Sekda Lotim menyebar,sedangkan Kajari Lotim lupa kalau sedang menangani kasus dana Covid-19.
“Kami Tantang Kajari Lotim bersumpah diatas Al Qur’an kalau pihak kejaksaan tidak bermain dalam kasus dana covid tersebut,” tegas Saipul yang kerap dipanggil Hasan Gauk.
“Sekda dan Kajari jalan-jalan ke lesehan Apung tersebut setelah pihak Kejari menerima hasil audit BPK,” paparnya.
Sementara Kasi intelejen Kejari Lotim, L.M.Rosyidi saat meminta Kajari untuk dihadirkan ditengah-tengah massa aksi Kasta untuk melakukan sumpah diatas Al Qur’an.
Namun tidak bisa menghadirkan Kajari sesuai dengan permintaan Kasta NTB,karena alasan Kajari sedang sibuk.Dengan kemudian melanjutkan penjelasan hasil audit atau pemeriksaan BPK RI mengenai dana covid-19 Lotim tahun 2020.(Jal).