GledekNews-Lotim. Polsek Pringgabaya menggelar razia gabungan Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Lombok Timur, khususnya diwilayah Kecamatan Pringgabaya.
Razia gabungan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Jurusan Pringgabaya Labuhan Lombok bersama Camat Pringgabaya dan Danramil 1615-02 Pringgabaya yang dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Agustus 2020.
Pada razia gabungan tersebut, Kapolsek Polsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto,SH. mengerahkan 6 (enam) orang anggotanya, sedangkan Camat Pringgabaya, Nasihun,SPd. juga turut mengerahkan personilnya sebanyak 6 (enam) orang dan begitu pula dengan Danramil 1615-02 Pringgabaya, Kapten Bimo S juga turut ambil bagian dalam razia gabungan tersebut dengan mengerahkan 6 (enam) orang anggotanya.
Para Pejabat Tinggi Kecamatan Pringgabaya yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan yang terdiri dari Kapolsek Pringgabaya, Camat Pringgabaya dan Danramil 1615-02 Pringgabaya sama-sama sefakat dan mempunyai komitmen yang tinggi untuk mewujudkan Kabupaten Lombok Timur bebas dari penyebaran dan penularan Covid-19 melalui kegiatan razia bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan razia gabungan penggunaan masker tersebut diawali dengan apel persiapan dari ketiga unsur pimpinan Kecamatan Pringgabaya tersebut yang dipimpin oleh Camat Pringgabaya, Danramil Pringgabaya dan Kapolsek Pringgabaya dan pada kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekcam Pringgabaya, Habiruddin,SH.
Pada pelaksanaan razia masker yang bertujuan untuk melihat sampai sejauh mana tingkat kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan Penanganan Pencegahan Covid-19 yang sudah diprogramkan oleh pemerintah, namun fakta dilapangan masih banyak masyarakat yang belum secara maksimal melaksanakan himbauan pemerintah tersebut, sehingga atas dasar itulah kemudian tim razia gabungan melaksanakan razia penggunaan masker. Agar masyarakat benar-benar melaksanakan Protokol Kesehatan Individu dengan menggunakan alat pelindung diri berupa masker.
Kegiatan peningkatan disiplin ini dilakukan pada masyarakat pengguna jalan dan pada kesempatan tersebut Kapolsek Pringgabaya menghimbau dan melakukan peneguran secara Humanis kepada masyarakat pengguna jalan yang masih tidak menggunakan masker, guna tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Individu dengan Menggunakan alat pelindung diri berupa Masker yang menutupi Hidung dan Mulut hingga dagu, dan hal ini apabila harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.
Dalam razia gabungan tersebut bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, selanjutnya di arahkan menuju posko razia gabungan untuk di data dan selanjutnya diberi tindakan berupa menyanyikan lagu indonesia raya dan mengucapkan Pancasila dan selanjutnya diberikan masker.
Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto,SH menyatakan “bahwa dalam razia gabungan tersebut ada sebanyak 140 orang warga yang terjaring yang diketahui tidak menggunakan masker yang selanjutnya ke 140 orang tersebut diberi himbaun dan di berikan masker.
Sedangkan Camat Pringgabaya Nasihun,S.Pd menyampaikan bahwa masih banyak warga yang kita temukan kurang taat dalam menjalankan Protokol Pencegahan Covid-19 dan dalam razia tersebut kita temukan ada sebanyak 140 orang yang terjaring sebagai pelanggar, yang kemudian kita berikan teguran dan nama-nama serta alamatnya kita catat dan jika dikemudian hari diketahui kembali melanggar, maka akan kita kenakan denda sebanyak Rp. 200.000 sesuai dengan Perbub Nomor : 39 tahun 2020. Ujar Camat Pringgabaya. (Red).