Gledeknews,Lombok Timur-Kepala Desa Pringgebaya, Sutiman terancam di Pjs-kan nantinya kalau Kades tersebut tidak menjalankan putusan PTUN Mataram dan PTUN Surabaya hasil banding.
Setelah nantinya dari pihak Kecamatan Pringgebaya melayangkan surat teguran kepada Kades Pringgebaya sebagaimana petunjuk Bupati Lotim sebanyak tiga kali.Tapi tidak diindahkan oleh Kades Pringgebaya itu nantinya.
” Kades Pringgebaya terancam di Pjs-kan nantinya berdasarkan hasil kajian dari bagian hukum Setdakab Lotim setelah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Camat Pringgebaya,Nasihun saat diminta tanggapannya,Kamis (26|8).
Ia menjelaskan sesuai petunjuk dari Bupati Lotim pihaknya diminta untuk melayangkan surat teguran ke Kades Pringgebaya terkait dengan hasil putusan PTUN untuk dilaksanakan oleh Kades.
Maka pihaknya sudah melayangkan surat kedua kepada Kades,setelah surat ketiga nanti pihaknya melayangkan ke Kades,namun kemudian tidak ada respon.
” Pak Bupati bilang kalau surat ketiga yang dilayangkan tidak diindahkan oleh Kades,maka pihaknya diminta untuk segera melaporkannya ke Bupati untuk segera diambil langkah-langkah,” kata Nasihun menirukan kalimat Bupati.
Selain itu, lanjut Mantan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) Lotim menambahkan begitu juga dari BPD Pringgebaya harus bersurat juga mengenai masalah ini kepada Kades Pringgebaya.
Tapi menurut informasi yang kami terima BPD sudah bersurat dua kali ke Kades,setelah ketiga kalinya bersurat tapi tidak digubris nantinya,maka BPD bisa bersidang atau rapat untuk menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kades Pringgebaya.
” BPD bisa menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kades kalau surat yang dilayangkan tidak direspon dengan baik,” tandasnya.
” Hari ini (Kamis,red) kami dikumpulkan di kantor Bupati dengan menghadirkan semua pihak,sehingga mudah-mudahan ada jalan keluarnya,”tukas Nasihun.
Sementara Kades Pringgebaya Sutiman saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan melainkan mengarahkan ke Sekdesnya.” Silahkan ke Sekdes saja,”katanya singkat.(Gl).








