Gledeknews, Lombok Timur – Empat kader partai politik yang memiiki suara terbanyak dalam Pileg 2024 saling berebut kursi pimpinan dewan Lombok Timur. Dengan melakukan lobi-lobi politik tingkat tinggi ke DPP masing-masing untuk mendapatkan rekomendasi.
Sementara empat parpol yang akan menduduki kursi pimpinan antara lain Partai Gerindra menjadi Ketua DPRD Lotim, kemudian tiga parpol lainnya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menduduki wakil pimpinan DPRD Lotim.
Kemudian berkembang ke publik kalau untuk mendapatkan kursi pimpinan dewan di Lotim harus mengeluarkan uang mahar ke DPP dengan nilainya cukup fantastis antara kisaran Rp 500 s.d 1 Milyar. Dan itupun tergantung dari kebijakan masing-masing parpol yang bersangkutan.
Dari data yang berhasil dihimpun media ini kalau diantara kader 4 parpol yang berhak menduduki kursi pimpinan dewan saling berebut tersebut antara lain, Partai Gerindra terdapat dua kader yang berebut kursi Ketua DPRD Lotim yakni M.Yusri dan Muallani, akan tapi informasi yang didapat kalau yang mendapatkan rekomendasi M.Yusri menjadi Ketua DPRD Lotim.
Setelah itu, PAN antara lain Ubaidillah, Tirmizi dan M.Waes Al Qorni, akan tapi yang mendapatkan rekomendasi DPP menjadi wakil pimpinan adalah M.Waes Al Qoni.Sedangkan Partai Nasdem yakni Mustayib dan Nurhasanah.
Sementara untuk PKS hanya Ketua DPD PKS Lotim,Murnan yang masih tetap dipercaya parpol memegang wakil pimpinan dewan.
Saat dikonfirmasi Sekretaris DPC Partai Gerindra Lotim, M.Yusri yang juga Ketua DPRD Lotim sementara dengan tegas membantah informasi yang beredar mengenai tinggi mahar dari partai Gerindra untuk bisa mendapatkan kursi pimpinan Dewan.
Melainkan justru partai Gerindra tidak mempersulit kadernya untuk menduduki jabatan tersebut. ” Tidak benar itu karena saya orang internal tau persis masalah itu,” tegasnya.
Sementara itu, Pimpinan Partai Nasdem Lotim, PAN Lotim dan PKS Lotim sampai berita ini diturunkan belum memberikan respon meskipun telah berusaha untuk melakukan konfirmasi.(*)








