GledekNews-Lotim. Setelah empat hari kabur dari tempat isolasi Rusunawa Labuhan Lombok, akhirnya tahanan kabur dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Ahmad Gani (28) warga Paok Lombok Kecamatan Suralaga berhasil diringkus petugas, Jumat malam (8|5) sekitar pukul 21.30 wita di tempat persembunyiannya wilayah Desa Tebaban, Kecamatan Suralaga.
Sebelum ditangkap, Abdul Gani terlebih dahulu dilumpuhkan timas panas petugas, karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap, dimana anggota yang menangkap tim gabungan yang berasal dari Resmob, Narkoba dan anggota Polsek Suralaga.
Sementara untuk proses hukum lebih lanjut tersangka langsung dibawa ke Polres Lotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio, Sik, MH maupun Kasat Reskrim, AKP Daniel Pantogi Simangungsong, Sik sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi meski telah berusaha mencoba menghubunginya tapi tidak ada jawaban.
Kemudian Waka Polres Lotim, Kompol Kiki Firmansyah, Sik saat dikonfirmasi membenarkan kalau tahanan yang kabur dari isolasi Rusunawa Labuhan Lombok sudah berhasil ditangkap.
“Alhamdulillah kabar baik, memang betul sudah ditangkap tahanan yang kabur tersebut, tapi untuk data nanti saya kordinasikan dulu,” kata Waka Polres.
Sementara pada pemberitaan sebelumnya salah satu tahanan Polres Lombok Timur, Abdul Gani R (28) Warga Paok Lombok, Kecamatan Suralaga kabur dari tempat isolasi rusunawa Labuhan Lombok Selasa subuh (5|5) sekitar pukul 05.00 wita.Tahanan kabur tersebut diduga melalui pintu fentilasi angin yang terbuka dan mengalami rusak.
Sementara tahanan yang kabur tersebut merupakan salah satu dari 12 tahanan Polres Lotim yang dinyatakan reaktif hasil Rapid testnya.Sedangkan dari pihak Polres Lotim sedang melakukan pengejaran dan pencarian atas kaburnya tahanan tersebut.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun bahwa tahanan yang kabur dari lantai lima kamar no 503 rusunawa Labuhan Lombok. Bahkan dari Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio,Sik,MH datang langsung ke rusunawa untuk mengecek langsung kaburnya tahanan tersebut.
Kemudian pada saat tahanan tersebut tidak ada teman sekamar pelaku berteriak dengan memanggil petugas, kalau temannya tidak ada di tempat, sehingga petugas langsung melakukan pencarian dan pengejaran dan baru bisa ditangkap pada hari Jum’at, 8 Mei 2020, pukul 21.00 Wita disalah satu rumah di Desa Tebaban Timur, Kecamatan Suralaga.(WG-02).