GledekNews-Lotim. Guna memutus mata rantai pandemi covid-19 Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur bersama Tim Medis Covid-19 Lombok Timur melakukan rapid test terhadap isteri inisial AG yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang kabur dari Rusunawa Labuhan Lombok.
Diketahui, AG beralamat di Desa Paok Lombok Kecamatan Suralaga itu melarikan diri dari tempat karantina, dan sampai saat ini menjadi buron pihak kepolisian, karena selain berstatus PDP, AG juga berstus tersangka dan menjadi tahanan Polres Lombok Timur.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lotim Iptu. Hendry Christanto mengatakan, rapid tes ini dilakukan untuk mengantisipasi serta mengetahui kondisi isteri tersangka AG terpapar virus corona atau tidak.
“Hal ini kita lakukan lantaran isteri tersangka beberapa kali kontak langsung atau bertatap muka di tempat karantina yakni di Rusunawa sehingga tak menuntup kemungkinan isteri tersangka juga tertular,” kata Hendri saat pengambilan sampel dilakukan di Sektor Suralaga, Kamis siang (07/05/2020).
Ditegaskan Hendri, setelah tes ini, pihaknya menunggu hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan terhadap sampel yang sudah diambil, dan kalau dinyatakan reaktif, maka akan dilakukan isolasi.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus mencari keberadaan tersangka yang hingga kini belum ditemukan. “Kami imbau kepada masyarakat untuk bekerjasama memberikan informasi terkait keberadaan AG dan segera melaporkannya kepada petugas,” ujarnya. (WG-05)