Gledeknews, Lombok Timur – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selong sangat sayangkan peristiwa yang menimpan seorang warga binaan Kariyanto (36), yang kabur dan berujung meninggal.
Warga binaan yang meninggal tersebut merupakan warga asal dari Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur yang tengah mengikuti program Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) berupa perbantuan panen jagung di wilayah Menanga Baris.
“Kami sayangkan dan memang betul dia diperbantukan untuk memanen jagung di Menanga Baris. Bersangkutan kabur dari sana,” ungkap Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin, dihadapan para awak media pada Minggu (27/4).
Lebih jauh Kalapas menerangkan, bawah dengan adanya informasi itu pihaknya bergerak cepat untuk memastikan identitas korban. Setelah mendapat kabar penemuan jenazah dan dibawa ke rumah sakit Selong pada Sabtu malam (26/4).
Selanjutnya, petugas Lapas segera menuju rumah sakit dan memastikan bahwa korban adalah benar warga binaannya yang melarikan diri dari lokasi panen raya jagung di Menanga Baris.
Terkait identitas, pihaknya meluruskan bahwa ada terdapat ketidaksesuaian informasi mengenai identitas korban. “Kalau pemberitaan yang bersangkutan bernama Hariyanto (50) tetapi di data kami korban bernama Kariyanto (35),” terang Sihabudin, mengoreksi informasi yang beredar.
Dijelaskan, bahwa program perbantuan panen merupakan inisiatif Lapas Selong untuk memberdayakan warga binaan sekaligus membantu petani setempat. Sesuai jadwal, korban seharusnya bertugas di Menanga Baris hingga 30 April mendatang.
Dalam program SAE ini, Lapas Selong mengirimkan total 11 warga binaan terpilih, termasuk korban untuk membantu panen raya, bergabung dengan 14 orang lainnya yang sudah berada di lokasi.
“Bantuan untuk panen ini sebanyak 11 orang termasuk korban, tapi karena dengan kejadian ini kami sudah menarik tenaga bantuan panen ini semalam 10 orang,” tegasnya, seraya menekankan seluruh peserta program telah melalui seleksi ketat dan mendapatkan upah yang layak atas kontribusi mereka.
Menepis spekulasi, Sihabudin memastikan bahwa korban bukanlah narapidana kasus narkoba maupun pembunuhan. Akan tetapi korban sebelumnya terjerat kasus 365.
Selanjutnya, dalam program SAE korban bersama 10 lainya diperbantukan dan diperuntukkan bagi warga binaan dengan catatan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
“Yang bersangkutan malah berkelakuan baik di dalam Lapas, makanya bisa dipilih untuk menjadi tenaga bantuan panen di Menanga Baris,” sesalnya.
Insiden ini mendorong pihak Lapas Selong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme dan SOP program SAE perbantuan panen. Sementara itu, pihak keluarga korban telah menerima kepergian almarhum sebagai musibah dan menolak dilakukannya autopsi.
“Hari ini kami telah menyerahkan jenazah korban kepada keluarga dalam proses pemakaman,” tandasnya.(GL)








