GledekNews-Loteng. Masyarakat Desa Pengembur Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah kembali melakukan hearing ke kantor DPRD setempat. Hal itu dikarenakan jalan penghubung antara Desa Tanak Awu-Desa Pengembur tak kunjung diperbaiki.
Sebelumnya, masyarakat melakukan aksi menanam pohon pisang pada jalan tersebut, diharapkan pemerintah memperhatikan jalan yang sudah tidak layak dilalui tersebut
Salah satu tokoh pemuda Desa Pengembur Sadli pada saat aksi hearing menuntut agar pemerintah segera melakukan perbaikan atas jalan tersebut. Dimana jalan yang merupakan satu akses menuju sekolah sudah tidak bisa dilalui oleh anak-anak yang sekolah
“Jalan itu sudah rusak parah, bahkan untuk pergi sekolah saja anak-anak disana kewalahan,” Ucap Sadli pada Kamis (21|1)
Lanjut Sadli, masyarakat sudah muak dengan janji yang selalu di kobarkan oleh pemerintah, namun tidak pernah kunjung untuk diperbaiki
“Kemarin janjinya awak tahun 2021, namun apa? Hanya sebatas janji,” Tegas Sadli
Selain itu, jalan tersebut juga sering dilalui oleh dam truk pengangkut tanah galian C untuk pengerjaan jalan BIL-Mandalika.
“Kalau kami akan hentikan penggaoiy tersebut, kami takut nantinya masuk penjara,” Ucapnya
Lebih lanjut, Ketua Karang Taruna Desa Pengembur tersebut mengatakan, jika pemerintah tidak memberikan jawabnya atas tuntutan tersebut, pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi
“Jika masih belum ada jawaban, kami akan lakukan aksi dengan masa yang lebih banyak,” Terangnya
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Lalu Firman Wijaya melalui Kabid Bina Marga Massadra mengatakan, terkait dengan jalan yang menjadi tuntutan masa aksi, dari pemerintah daerah sudah melakukan upaya untuk dilakukan perbaikan. Namun dengan anggan yang kurang maka belum bisa dikerjakan
“Untuk jalan yang ada disana termasuk jalan kabupaten yang masuk SK 2012 dengan kerusakan 1,5 kilo,” Jelasnya
Ia melanjutkan, untuk perbaikan jalan tersebut minimal harus mempunyai rual jalan sekitar 3,5 meter, namun jalan yang dimaksud kurang dari itu.
Untuk jalan Tanak Awu-Pengembur sudah diusulkan pengerjaannya pada tahun lalu, namun semua anggaran di refocusinng akibat Covid-19, sehingga tahun ini kembali diusulkan. Namun dari DAK (Dana Alokasi Khusus) yang dikerjakan jalan yang terhapus pada tahun 2020 sehingga pengembur tidak masuk dalam pengerjaan jalan tahun ini.
” Untuk pengerjat jalan tahun ini,j alan yang dihapus karena Repocusing anggart tahun sebelumnya,” Terang Massadri
Sementara itu, Ketua Komisi III Andi Mardan mengatakan, Ini menjadi atensi dari bawah untuk melakukan pengusulan kembali atas jalan kabupaten. Selain itu, tidak ada istilah tebang pilih, bahwa perencanaan masing-masing kecamatan semuanya sama
“Pasti, seluruh jalan sudah terdeteksi oleh pemerintah, tinggal menunggu kapan pelaksanaannya saja,” Tutupnya (dha)








