Gledeknews, Lombok Timur – Inspektorat Kabupaten Lombok Timur langsung menggeber pengawasan sejak awal tahun 2026. Tak tanggung-tanggung, lima desa sekaligus menjadi sasaran Audit atau pemeriksaan khusus (Reksus) menyusul dugaan kuat persoalan tata kelola keuangan dan pembangunan.
Pihaknya telah menerbitkan empat Surat Penugasan Audit atau Reksus sejak awal Januari. Desa yang masuk dalam pemeriksaan yakni Sekaroh, Sikur Barat, Suradadi, Gelanggang, dan Kotaraja. Sedangkan Desa Madayin menyusul setelah laporan resmi diterima dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan aliansi masyarakat.
Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Inspektorat Lombok Timur (Lotim), Tauhid, saat dikonfirmasi pada Kamis (8/1).
“Untuk awal tahun ini, kami sudah terbitkan empat surat penugasan audit. Desa Madayin belum termasuk karena laporannya baru kami terima hari ini,” ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan, audit terhadap Desa Gelanggang dan Kotaraja merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi Inspektur Pembantu Khusus yang sebelumnya menangani limpahan kasus dari Kejaksaan.
Sementara Desa Sekaroh menjadi sorotan lantaran sejumlah proyek fisik, termasuk pembangunan gorong-gorong, kembali dipersoalkan meski sempat ada pengembalian kerugian negara.
“Sekarang kami bergerak atas permintaan resmi dari kepolisian dan kejaksaan. Artinya, pemeriksaannya akan lebih mendalam,” katanya.
Ia menegaskan, audit kali ini memiliki standar waktu penugasan selama 20 hari kerja. Namun, jangka waktu tersebut bersifat fleksibel dan dapat diperpanjang jika auditor menemukan indikasi baru yang memerlukan pendalaman lanjutan.
Di sisi lain, Ia menyoroti aksi penyegelan kantor desa oleh warga di beberapa lokasi, termasuk Madayin. Menurutnya, langkah tersebut justru menghambat proses audit dan pelayanan publik.
“Kami berharap dengan adanya respon resmi Inspektorat, segel kantor desa segera dibuka. Bagaimana kami bisa bekerja kalau dokumen terkunci di dalam? Audit butuh akses, dan pelayanan publik harus tetap berjalan,” ujarnya.
Saat ini, tim auditor telah turun ke Desa Gelanggang dan dijadwalkan menyusul ke Desa Kotaraja serta Sikur Barat. Untuk Madayin, audit akan dilakukan setelah disposisi pimpinan diterbitkan.(GL)








