Gledeknews Lombok Timur –Kepala Kemeng Lombok Timur mengaku belum terima laporan terkait adanya kasus perselingkuhan dan KDRT, yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu Madrasah di Lombok Timur (Lotim). Setelah nantinya menerima laporan akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan.
Hal ini diungkapkan Kepala Kemenag Lotim H. Shulhi, M.PAd saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/10). “Saya belum terima Laporan. Tapi kami akan tindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.
Menurutnya, apabila nantinya menerima laporan maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan mediasi, tentunya dengan menghadirkan kedua belah pihak.
“Kami akan lakukan mediasi dengan kedua belah pihak,” ujarnya.
Disinggung terkait dengan kasus ini sudah di laporkan ke Polres Lotim, Kemenag menyerahkan ke Polres Lotim karena ini merupakan kewenangan Kepolisian.
“Terkait dengan laporan hukum. Silahkan saja kan ini menjadi kewenangan pihak kepolisian,”tegasnya.
Sebelumnya, Seorang oknum guru Madrasah di Kecamatan Suralaga dengan inisial DW dilaporkan ke Polres Lombok Timur oleh suaminya dengan inisial AG, Sabtu (18/10).
Laporan dilakukan karena tidak terima dengan perbuatan tersebut, dengan oknum guru Madrasah ini melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan perselingkuhan dengan laki-laki lain.
“Memang betul saya laporkan istri saya ke polisi karena kasus KDRT dan dugaan perselingkuhan,” terang pelapor.(GL)








