GledekNews-Lombok Timur. Tim Puma Polres Lombok Timur langsung bergerak cepat setelah berhasil menangkap lima komplotan pelaku curamor sistim tebus,kemudian tidak berapa lama pelaku utama berhasil diringkus petugas di wilayah Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Rabu dinihari (16|6) sekitar pukul 04.30 wita tanpa perlawanan.
Adapun identitas pelaku utama, Hn (29) warga Desa Mendana Raya dan Ha (29) warga Sepit, Kecmatan Keruak. Sedangkan lima pelaku lainnya yang ditangkap sebelumnya antara lain Mus (37) warga Desa Mbungtiang, Kecamatan Sakbar, Ms(30),Bs (30) warga Keruak, JN (40) dan AB (29) warga Pandanwangi, Jerowaru.
Sementara itu para pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, Iptu M.Fajri saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku utama dalam kasus curamor yang terjadi di wilayah hukum Polres Lotim.
“Dua pelaku utama berhasil kami tangkap sedangkan sebelumnya lima pelaku lainnya juga ditangkap yang semuanya satu komplotan,” tegasnya.
Ia mengatakan pihaknya bergerak cepat untuk mengungkap pelaku kasus curamor sistim tebus tersebut. Apalagi setelah kami menangkap lima komplotan pelaku sebelumnya yang menjadi petunjuk untuk memburu pelaku utama dalam kasus tersebut.
Sehingga dengan kerja keras tim akhirnya kami berhasil menangkap pelaku utama tanpa perlawanan di wilayah Senyiur, Kecamatan Keruak. Karena lokasi penangkapan sudah kami Kepung untuk menjaga agar pelaku tidak kabur.
“Kami masih sedang memburu dua pelaku lainnya yang merupakan jaringannya sedangkan identitas sudah diketaui,” tandasnya.