Gledeknews, Lombok Timur – Gedung megah yang dibangun untuk Kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia, kini menjadi sorotan warga. Sejak rampung dibangun, gedung tersebut tak pernah difungsikan, dibiarkan kosong, dan kini terbengkalai.
Kondisi ini menjadi sorotan dan desakan dari masyarakat setempat agar Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur segera mengambil langkah alih fungsi. Tuntutan warga menguat lantaran Kantor Desa Sukamulia Timur saat ini dinilai kurang representatif dan berada di lokasi yang sulit dijangkau.
Menurut masyarakat setempat, lahan aset Pemda yang menjadi lokasi gedung BNK berada di titik yang lebih strategis dan layak dimanfaatkan untuk pelayanan publik.
Para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda setempat mendorong agar gedung tersebut digunakan secara optimal.
Dua opsi alih fungsi pun mengemuka yaitu menjadi Kantor Koperasi Merah Putih untuk mendukung kegiatan ekonomi warga, atau dialihfungsikan menjadi Kantor Desa Sukamulia Timur, yang dinilai sebagai kebutuhan paling mendesak.
“Kantor desa kami sekarang lokasinya terlalu masuk ke dalam, sehingga menyulitkan masyarakat mengakses pelayanan. Sementara kantor BNK itu strategis, tapi dibiarkan kosong,” ujar sejumlah tokoh masyarakat. Jumat (12/12).
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Desa Sukamulia Timur, Zainul Wardi, mengaku telah mengambil langkah resmi dengan mengajukan permohonan pemanfaatan aset tersebut.
“Kami sudah bersurat kepada Bapak Bupati melalui Kabid Aset. Ini adalah upaya kami agar aset Pemda yang ada di wilayah kami bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.
Namun, hingga saat ini, respons konkret dari Pemda belum juga diterima.
“Kami mengirim surat sejak 28 Oktober 2025, tetapi belum ada tanggapan. Kabid Aset yang kami hubungi juga menyampaikan bahwa belum ada disposisi dari Bupati,” kata Zainul.
Lambatnya respons ini menimbulkan kekhawatiran bagi perangkat desa dan warga, mengingat kebutuhan akan kantor desa yang representatif dan mudah diakses sangat mendesak.
Zainul berharap Pemda Lombok Timur segera memberikan disposisi, apa pun keputusan akhirnya.
“Yang penting, aset pemerintah ini tidak lagi mubazir dan dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Sukamulia Timur,” tegasnya.
Kini, nasib gedung BNK yang terbengkalai tersebut berada di tangan Pemkab Lombok Timur: apakah tetap dibiarkan kosong atau diubah menjadi pusat pelayanan publik yang benar-benar bermanfaat bagi warga.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemda Lombok Timur terkait permohonan tersebut.(*)








