GledekNews-Loteng. Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT) hari ini Kamis (12|11) melakukan aksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Loteng. Aksi tersebut sebagai tindak lanjut terhadap adanya teman-teman wartawan yang dilarang masuk peliputan pada saat acara debat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Loteng pada sabtu malam (7|11) di Hotel D’max
Koordinasi Lapangan Sekaligus Ketua FWLT Loteng Said mengatakan, mengecam keras tindakan KPU yang dilakukan terhadap teman-teman wartawan. Selain itu, KPU dinilai sudah melanggar kebebasan pers dalam melakukan peliputan
“Jelas, KPU saat ini sudah melanggar kebebasan pers no 40 tahun 1999,” Ucapnya pada saat aksi
lanjut Said, bahwa pihaknya akan melakukan pelaporan terkait dengan adanya kebebasan pers tersebut
Sementara itu, orator lainnya, Buyung dalam orasinya menegaskan bahwa, ketua KPU dirasa lamban dalam memberikan klarifikasi terkait dengan tidak diberikannya masuk teman-teman wartawan pada saat acara debat terbuka tersebut
“KPU tidak cepat dalam memberikan klarifikasi, kita bahkan harus menunggu sampai berhari-hari,” Jelasnya
Bahkan, masa aksi mengecam Ketua KPU jika tidak dapat menyelesaikan ataupun memberikan Jawaban terkait dengan hal tersebut, maka Ketua KPU dicopot saja
Kemudian, setelah masa melakukan orasinya, Ketua KPU Loteng Lalu Darmawan memberikan klarifikasi atas apa yang menjadi tuntutan masa aksi.
Lalu Darmawan mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan sesuai dengan PKPU No 6 tahun 2020 Pasal 59 terkait dengan debat publik calon bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan KPU kabupaten dengan ketentuan yang diberikan oleh PKPU
Selain itu, pihaknya tidak ada niat sedikitpun untuk melarang teman-teman wartawan untuk peliputan pada acara debat terbuka tersebut
“Kami meminta maaf terhadap para teman-teman wartawan dengan alasan yang telah dilakukan,” Tutupnya (dha)