Gledeknews, Lombok Timur – Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Lombok Timur menyoroti mekanisme verifikasi serta syarat pengusulan dalam program bantuan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim).
Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PPP, Saiful Bahri, saat dimintai keterangan terkait pelaksanaan program bantuan UMKM, Selasa (3/2).
“Saya tadi menyinggung terkait mekanisme verifikasi penerima bantuan. Seperti apa mekanismenya dan apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi,” katanya.
Menurutnya, sejak awal seharusnya Pemkab Lotim menekankan proses verifikasi yang lebih rinci dan detail agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Salah satunya terkait aspek teknis penyaluran bantuan melalui perbankan.
“Agar tidak menimbulkan kesulitan, misalnya penggunaan rekening bank. Bisa diseragamkan menggunakan BRI atau NTB Syariah supaya tidak ada kendala dalam proses transfer. Ini sebenarnya tinggal diatur sejak awal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, karena kepala dinas yang menangani program tersebut masih baru dan tidak terlibat sejak proses awal perencanaan hingga verifikasi, pihaknya tidak mendalami secara detail tahapan awal program. Meski demikian, munculnya persoalan dalam penyaluran bantuan dinilai harus menjadi bahan evaluasi serius ke depan.
Ia menegaskan, evaluasi tidak hanya sebatas aspek teknis, tetapi juga menyangkut analisis kebijakan secara menyeluruh, terutama dampak program terhadap perekonomian daerah.
“Yang paling penting adalah evaluasi analisis kebijakan. Sejauh mana penyaluran bantuan UMKM ini berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian masyarakat. Kalau memang efeknya bagus, silakan ditambah. Tapi kalau tidak ada efeknya, lebih baik tidak usah dilanjutkan,” tegasnya.
Terkait insiden transfer ganda (double transfer) yang terjadi pada salah satu bank penyalur, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Saiful menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, persoalan tersebut telah ditangani.
Menurutnya, pihak BRI menyatakan siap bertanggung jawab dan menyelesaikan pengembalian dana. Saat ini, sisa dana yang belum dikembalikan disebutkan berada di kisaran Rp400 juta.
“Sebetulnya sudah clear. Tadi ibu kepala dinas juga menyampaikan bahwa pihak BRI siap mempertanggungjawabkan,” ujarnya.
Untuk memastikan penyelesaian berjalan tuntas, DPRD Lombok Timur berencana kembali mengundang Dinas Koperasi dan UMKM serta pihak BRI dalam rapat lanjutan.
“DPRD akan mengundang kembali pihak terkait agar persoalan ini benar-benar selesai dan tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya.(GL)








