Lombok Timur-GledekNews, Aksi gabungan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) menggedor serta menuntut Pengadilan Negeri (PN) Selong Lombok Timur untuk segera melakukan perbaikan tatanan di Internal. Karena diduga banyaknya oknum-oknum di Internal PN Selong yang tidak bertanggung jawab serta bermain dalam menangani kasus, Rabu (14/09).
Tidak hanya menuntut adanya perbaikan Internal, massa juga menuntut adanya keadilan untuk dua orang warga Lendang Nangka Utara Kecamatan Masbagik, yang vonisnya dinilai kurang adil oleh Hakim Pengadilan Negeri Selong.
“Kami meminta tolong adanya restoratif Justice kepada dua orang ini, kasihan mereka masih dibawah umur, cuma gara-gara benang layangan mereka harus di hukum 1.7 tahun penjara dan denda 6 juta,” Ucap Zaenul Arifin salah satu orator demo
Kasusnya dua orang ini kata arifin, dari tahun 2021 namun sampai saat masih ngambang tanpa kejelasan, dan se-olah- olah di gantung dan terkesan ada permainan, ia juga membandingkan. dengan kasus ade Armando pelakunya hanya di hukum 6 bulan.
“Ini ada orang di bawah pengaruh minum keras, dan sudah dikasih tahu sebelumnya ada benang layangan karan menghiraukan himbauan tersebut dan akhirnya terkena benang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) sekaligus pengacara Eko Rohadi, SH, dalam orasinya menyampaikan kalau di internal Pengadilan Negeri selong, diduga banyak oknum pengacara internal yang bermain, sehingga membuat rusak tatanan PN selong.
“Jangan karena perbuatan segelintir Oknum PN selong terkesan Zolim, tanpa menghiraukan nasip masyarakat kecil,” ujarnya
Eko juga meminta ketua Panitra PN Selong di copot dari jabatannya, karena menurutnya ada dugaan Panitera sendiri yang merusak dan mempermainkan tatanan birokrasi di internal PN Selong, dan sering melakukan praktik – praktik diluar aturan.
“Kalau memang ada peraturan yang sesuai dengan Undang-Undang silahkan dipampang dong jangan main dibelakang layar, ” kata eko.
Menanggapi hal tersebut Humas PN Selong Nasution, mengatakan dirinya mewakili Pimpinan PN Selong mengapresiasi aksi masyarakat melakukan demonstrasi, sebagai perbaikan PN Selong kedepannya. Ia juga menyarankan agar melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut.
Terkait jika adanya oknum di PN selong yang melakukan praktek-praktek yang tidak baik, ia meminta massa aksi untuk melaporkannya dengan tentu dengan membawa bukti-bukti yang lengkap.
“Siapapun mau majlis hakim, mau Panitera silahkan dilaporkan,” tandasnya. (GL)








