GledekNews.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Dua TPS Batal PSU, Ketua KPU Lotim Lempar Bola Panas, Ancaman Pidana Menanti

gledek by gledek
02/03/2024
in BERITA, Lombok Timur, PEMILU
0
KPU Lotim Batalkan PSU TPS 02 Desa Bandok, Dinilai Abaikan Rekomendasi Bawaslu
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim) Ada Suci Makbullah melempar bola panas terkait dengan pernyataannya di sejumlah media mengenai dibatalkan dua TPS di Lotim untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

ADVERTISEMENT

Diantaranya TPS 02 Bandok, Kecamatan Wanasaba dan TPS 02 Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, meski Bawaslu Lotim telah mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan PSU ulang di tiga TPS, akan tapi hanya satu TPS 14 Lando, Kecamatan Terara rekomendasi Bawaslu Lotim dilaksanakan PSU.

RELATED POSTS

Portal Perlinsos Diuji Coba di Lotim, Warga Bisa Daftar Bansos Secara Mandiri

Bhabinkamtibmas Pulau Maringkik Diusulkan Kandidat Hoegeng Award 2026

Sementara atas permasalahan tersebut, maka KPU Lotim diancam pidana karena tidak melaksanakan PSU di dua TPS yang telah direkomendasikan Bawaslu Lotim.

Sebagaimana penjelasan Ketua Bawaslu Lotim, Suadi Maksum kepada media menegaskan kalau pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada KPU Lotim untuk melaksanakan PSU di tiga TPS.

Namun hanya satu TPS tempat melaksanakan PSU, sedangkan dua TPS lagi tidak dilaksanakan karena satu TPS menurut KPU Lotim masuk ke ranah pidana dan satu lagi TPS lagi waktunya mepet.

“Kami hanya memberikan rekomendasi sedangkan yang melaksanakan KPU Lotim, begitu juga yang bertanggungjawab adalah KPU,” tegasnya.

Begitu juga dijelaskan Divisi Pencegahan dan Penanganan pelanggaran Bawaslu Lotim, Jumaidi menegaskan memang benar berdasarkan UU No.7 tahun 2017 tentang pemilu ada ancaman pidana bagi KPU jika tidak menetapkan PSU padahal syarat sudah terpenuhi.

“Berdasarkan uji faktual ditemukan adanya pelanggaran di Tiga TPS tersebut, karena seharusnya KPU melaksanakan rekomendasi dari kami untuk PSU, tapi hanya satu TPS dari tiga TPS yang direkomendasikan,” tandasnya.

Sementara Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah menegaskan bahwa PSU sudah berakhir waktunya. Karena waktu yang sudah diatur sesuai dengan aturan hanya 10 hari, sehingga tidak ada lagi PSU itu.

“Kalau soal PSU sudah berhenti sebenarnya, karena sudah lebih dari 10 hari dan apa mau di PSU,” tegasnya, saat dikonfirmasi pada Kamis (29|1).

Menurutnya, terkait dengan PSU pihaknya tetap mengacu kepada PKPU Nomor 25. Dimana dalam PKPU tersebut sudah jelas sebutkan setelah 10 hari dilakukan pungut hitung itu, sudah tidak berlaku lagi terkait dengan PSU atau sudah kadaluwarsa.

“Kalau mau ngomong PSU, teman-teman harus baca undang-undang PKPU 25,” ujarnya

Kendati begitu, pihaknya KPU Lotim persilahkan kepada peserta pemilu yang mempersoalkan itu untuk menyampaikan laporan. Karena itu hak semua lembaga dan hak semua orang untuk melakukan proses hukum.

Dikatakannya, pihak yang persoalkan itu bisa menyampaikan Mahkamah konstitusi (MK).”Misalnya PSU ini, baik peserta Pemilu dan Bawaslu berkeyakinan harus PSU silahkan diajukan ke MK, tapi kalau MK putuskan PSU kita akan jalankan,” terangnya.

Ditegaskan lagi, pihaknya berkeyakinan bahwa terkait persoalan PSU itu sudah selesai. Tetapi kalau masih ada yang mempersoalkannya pihaknya persilahkan untuk melalui jalurnya yakni MK.

“Saya kira soal PSU sudah selesai, karena sudah lebih dari 10 hari,” tandasnya.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Portal Perlinsos Diuji Coba di Lotim, Warga Bisa Daftar Bansos Secara Mandiri

Portal Perlinsos Diuji Coba di Lotim, Warga Bisa Daftar Bansos Secara Mandiri

by gledek
03/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai...

Bhabinkamtibmas Pulau Maringkik Diusulkan Kandidat Hoegeng Award 2026

Bhabinkamtibmas Pulau Maringkik Diusulkan Kandidat Hoegeng Award 2026

by gledek
03/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Anggota Polsek Keruak,Aipda Baharudin Azhari yang bertugas menjadi bhabinkamtibmas Pulau Maringkik Polres Lombok Timur Lotim menjadi...

Pemkab Lotim Jemput Bola ke ATR/BPN, RDTR Empat Kawasan Dipastikan 2027

Pemkab Lotim Jemput Bola ke ATR/BPN, RDTR Empat Kawasan Dipastikan 2027

by gledek
03/06/2026
0

Gledeknews, Jakarta – Pemerintah Lombok Timur (Lotim) terus mendorong percepatan penataan ruang sebagai fondasi penguatan investasi daerah. Hal itu ditunjukkan...

Kasus Dugaan Pemotongan Bantuan PKH di Pringgasela Terus Bergulir di Kejari Lotim

Kasus Dugaan Pemotongan Bantuan PKH di Pringgasela Terus Bergulir di Kejari Lotim

by gledek
03/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Penanganan laporan dugaan penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Pringgasela Selatan Kecamatan...

Penyidikan Kasus Buku SD Terus Berjalan, Kejari Lotim Tunggu Hasil Audit

Penyidikan Kasus Buku SD Terus Berjalan, Kejari Lotim Tunggu Hasil Audit

by gledek
03/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim)  memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan buku untuk Sekolah...

RECOMMENDED

Portal Perlinsos Diuji Coba di Lotim, Warga Bisa Daftar Bansos Secara Mandiri

Portal Perlinsos Diuji Coba di Lotim, Warga Bisa Daftar Bansos Secara Mandiri

03/06/2026
Bhabinkamtibmas Pulau Maringkik Diusulkan Kandidat Hoegeng Award 2026

Bhabinkamtibmas Pulau Maringkik Diusulkan Kandidat Hoegeng Award 2026

03/06/2026
  • 52.2M Fans
  • 137 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In