Gledeknews, Lombok Timur – Penanganan laporan dugaan penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Pringgasela Selatan Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, masih terus berproses di Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Rahmantyo, menjelaskan bahwa laporan tersebut sebelumnya telah melalui tahapan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) oleh bidang intelijen.
“Untuk perkara PKH yang pernah dilaporkan itu, sebelumnya kami di Intelijen masih melakukan telaah dan pengumpulan informasi. Dari hasil yang kami dapatkan, menurut kami terdapat indikasi perbuatan melawan hukum,” ujar Ugik kepada wartawan, Selasa Kemarin (02/06).
Diungkapkannya, dalam proses pendalaman tersebut, pihaknya telah melakukan sejumlah wawancara dengan berbagai pihak guna mengumpulkan informasi awal. Namun, karena kewenangan penindakan berada pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), hasil kajian intelijen tersebut telah dilimpahkan untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah beberapa kali melakukan wawancara dan mengumpulkan berbagai keterangan. Namun karena kewenangan penindakan ada di bidang Pidsus, maka hasil telaah itu sudah kami limpahkan ke sana,” jelasnya.
Meski demikian, Ugik mengaku hingga saat ini pihak intelijen belum menerima informasi lanjutan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut di bidang Pidsus. Ia menyebut kasus tersebut juga belum masuk ke tahap penyelidikan.
“Apakah tindak lanjutnya seperti apa di Pidsus, kami belum mendapatkan informasi. Yang jelas, hasil kajian dari Intelijen sudah kami serahkan dan saat ini masih menunggu proses lebih lanjut dari bidang yang berwenang,” katanya.
Ugik menegaskan bahwa proses penanganan laporan dugaan penggelapan dana PKH itu tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di Kejaksaan, meskipun masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
“Perlu dipahami bahwa indikasi itu bisa saja mengarah pada adanya pelanggaran, bisa juga tidak. Karena itu perlu pendalaman lebih lanjut oleh bidang yang berwenang. Yang pasti prosesnya masih berjalan dan tidak berhenti,” tegasnya.(GL)








