Gledeknews, Lombok Timur – Minimnya kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) kembali menuai sorotan. Rapat gabungan Komisi III dan Komisi IV DPRD Lotim yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pariwisata, Rabu (7/1), hanya dihadiri 9 dari total 25 anggota yang seharusnya hadir.
Tak hanya itu, rapat strategis tersebut juga berlangsung tanpa kehadiran Dinas Pariwisata (Dispar) Lotim sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling berkepentingan. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Lotim, H. Saifullah dari Fraksi Partai Golkar, tetap berjalan meski tanpa masukan teknis dari instansi terkait.
Fenomena ketidakhadiran ini bukan kali pertama terjadi. Sehari sebelumnya, Selasa (6/1/), rapat paripurna DPRD Lotim juga didominasi kursi kosong, meski agenda yang dibahas berkaitan langsung dengan penyerapan aspirasi masyarakat.
Salah seorang anggota dewan yang hadir dalam rapat gabungan komisi, namun enggan disebutkan namanya, menyayangkan rendahnya tingkat kehadiran rekan-rekannya. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan belum maksimalnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Masih banyak anggota yang belum mengedepankan fungsi, tanggung jawab, dan amanah yang dititipkan oleh rakyat,” ujarnya.
Ia juga secara khusus menyoroti ketidakhadiran Dispar Lotim. Menurutnya, pembahasan Raperda Penataan Pariwisata akan kehilangan substansi tanpa penjelasan teknis dari OPD terkait.
“Kita rapat tanpa kehadiran Kadis Pariwisata. Ini tentu membuat pembahasan tidak maksimal karena tidak ada input langsung dari pihak eksekutif yang menangani sektor pariwisata,” katanya.
Karena itu, kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah publik terkait komitmen DPRD dan jajaran pemerintah daerah dalam merumuskan regulasi strategis bagi pembangunan sektor pariwisata Lotim.
Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Muhammad Saleh, menilai absennya anggota DPRD dalam rapat tersebut menunjukkan lemahnya keseriusan dalam menjalankan fungsi legislasi. Padahal, Raperda Penataan Pariwisata merupakan inisiatif DPRD sendiri.
“Mereka yang mengusulkan Perda, tapi mereka pula yang tidak hadir. Ini menunjukkan inkonsistensi dan ketidaksungguhan,” tegas Saleh.
Ia menambahkan, seharusnya DPRD menjadi pihak terdepan dalam mengawal pembentukan Perda inisiatif tersebut. “Kalau kondisinya seperti ini, wajar publik mempertanyakan keseriusan DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(GL)








