GledekNews-Lombok Timur. Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur, Eko Rahardi mempertanyakan alasan Bupati Lotim mengangkat mantan Direktur Utama PDAM Lotim, Bambang Suprayitno menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur. Setelah sebelumnya diberhentikan menjadi Dirut PDAM Lotim berdasarkan hasil evaluasi Bupati Lotim terhadap kinerja jajaran Direksi PDAM Lotim.
“Kok bisa orang yang diberhentikan menjadi Dirut PDAM diangkat lagi menjadi Plt Direktur PDAM Lotim,” tegas Eko Rahardi,Selasa (18|5).
Lebih jauh Ketua FRB Lotim ini mempertanyakan kepada Bupati Lombok Timur atas dasar apa mantan Dirut PDAM diangkat lagi menjadi Plt Direktur PDAM, karena selama yang bersangkutan menjadi Dirut PDAM kami melihat tidak banyak memberikan perubahan dan kemajuan bagi PDAM yang dipimpinnya.
Begitu juga dalam penjelasan Bupati juga tegas akan melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi PDAM,setelah melihat hasil kinerjanya masih belum memuaskan sebagaimana yang diharapkan pimpinan.
“Yang menjadi pertanyaan kami kenapa mantan Dirut PDAM itu kembali digunakan dengan memegang jabatan Plt Direktur dan apakah tidak ada orang lain,” ujarnya dengan penuh tanda tanya.
Seharusnya lanjut, Eko yang juga berprofesi sebagai Advokad ini menambahkan, kalau ingin melihat perkembangan dan kemajuan di PDAM Lombok Timur kedepannya harus merombak total jajaran direksinya. Dengan mengganti orang yang baru dan memiliki kemampuan yang mempuni dalam bidang tersebut.
Bukan malah mengangkat kembali orang yang telah duduk di jajaran direksi PDAM, dengan memberikan posisi yang strategis seperti saat ini.
“Kami salut dengan keputusan Bupati mengganti jajaran direksi PDAM, akan tetapi lebih acungkan jempol apabila Mantan Dirut PDAM tidak diberikan posisi lagi, karena kami anggap tidak berhasil membawa kemajuan bagi PDAM,” tandasnya.
Ditempat terpisah mantan Dirut PDAM Lotim, Bambang Suprayitno yang juga menjabat Plt Direktur PDAM Lombok Timur dalam SK yang baru saat dikonfirmasi mengenai masalah ini enggan memberikan penjelasan, melainkan meminta untuk konfirmasi ke Sekda.
“Mohon konfirmasi di pak Sekda demikian petunjuk beliau,” kata Bambang.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun berdasarkan Keputusan Kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan PDAM Lombok Timur dengan Nomor : Kep.07.12|47|PDAM|V|2021 tentang pengangkatan pelaksana tugas Direktur Utama dan Direktur PDAM Lombok Timur.
Dimana Plt Dirut PDAM Lombok Timur dipegang Mudahan dan Plt Direktur PDAM dipegang Bambang Suprayitno yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Dirut PDAM. (Jal).