GledekNews.com
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Diberhentikan Sebagai Perangkat Desa, Zul Melawan

gledek by gledek
07/07/2020
in BERITA
0
Diberhentikan Sebagai Perangkat Desa, Zul Melawan
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews – Lotim. Perangkat desa Bagik Payung Selatan Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur dengan jabatan sebagai Kasi Kesejahteraan Zulkurnain, melakukan penyanggahan keberatan terhadap penjabat desa, 07/07/2020.

ADVERTISEMENT

Penyanggahan keberatan yang dilakukan Zulkarnain tersebut dikarenakan dirinya diberhentikan sebagai perangkat desa yakni selaku Kasi Kesejahteraan atau yang akrab di sebut kaur kesra.

RELATED POSTS

Habis Pesta Miras, Dua Kelompok Pemuda di Lotim Berkelahi

Eksekutif dan Legislatif Mulai Bahas KUA PPAS APBD Perubahan 2026

Zul mengakui, dirinya telah menerima surat keputusan (SK) pemberhentian, yang mana surat itu diterimanya pada tanggal 12 Juni 2020.

“Saya tiba – tiba menerima surat pemberhentian tersebut dan menurutnya jelas tannpa prosedur sebagai mana diatur dalam undang – undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan pemerintah (PP) No. 11tahun 2019 tentang perubahan ke 2 atas PP No. 43 tahun 2014 dan PP No. 47 tahun 2015 tentang pelaksanaan Undang – Undang tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 67 tahun 2017 atas perubahan dari PP No. 83 tahun 2015 tentang tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa”, paparnya.

Berdasarkan diktum b pada konsideran “menimbang” sebagaimana tertera pada SK pemberhentian dimaksud dimana menjadi alasan dan pertimbangan bagi penjabat desa Bagik Payung Selatan untuk pemberhentian saya sebagai kasi kesra sangat jauh dari rasionalitas, imbuhnya.

“keputusan pemberhentian saya itu tidak obyektif, tidak pula mengandung unsur yang substantif untuk dijadikan dalih atau alasan dimana, saya dianggap melakukan larangan sebagai perangkat desa, yaitu berupa membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, pihak lain, keluarga dan atau golongan tertentu” tegasnya.

Zul akan berupaya maksimal mungkin atas kasus pemberhentian dirinya sebagai perangkat desa untuk melakukan pengaduan hingga ke peradilan tata usaha negara (PTUN).

“Saya akan berusaha sampai maksimal mungkin membawa permasalahan atau kasus ini sampai kepusat yaitu PTUN”, kesalnya.

Dengan secara terpisah, Lukman sebagai kepala bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (KABID PMD) Kabupaten Lombok Timur yang menangani desa mengungkapkan, kasus tersebut hanya bisa ditanggapi dalam waktu 90 hari, jika lebih dari masa atau waktu itu maka Zul sebagai kasi kesra yang diberhentikan itu tidak bisa melakukan penggugatan, bebernya. (Man)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Habis Pesta Miras, Dua Kelompok Pemuda di Lotim Berkelahi

Habis Pesta Miras, Dua Kelompok Pemuda di Lotim Berkelahi

by gledek
11/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Dua kelompok pemuda dari kecamatan yang berbeda yakni Selong dan Pringgasela terlibat perkelahian di wilayah desa...

Eksekutif dan Legislatif Mulai Bahas KUA PPAS APBD Perubahan 2026

Eksekutif dan Legislatif Mulai Bahas KUA PPAS APBD Perubahan 2026

by gledek
10/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak eksekutif dan legislatif Lombok Timur (Lotim) mulai membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan...

Fantastis Anggaran Rehabilitasi Masjid Agung Al Mujahidin Rp 50 Milyar

Fantastis Anggaran Rehabilitasi Masjid Agung Al Mujahidin Rp 50 Milyar

by gledek
10/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak yaitu rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong mencapai Rp 50 Milyar. Direncanakan...

Bupati Lotim Minta Pengurus Ahli Gizi Mampu Edukasi Masyarakat 

Bupati Lotim Minta Pengurus Ahli Gizi Mampu Edukasi Masyarakat 

by gledek
09/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Lombok Timur...

Gawe Inan Duwe Jadi Ikon Budaya dan Wisata Desa Loyok

Gawe Inan Duwe Jadi Ikon Budaya dan Wisata Desa Loyok

by gledek
09/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Tradisi budaya Gawe Inan Duwe kembali digelar di Desa Loyok, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, yang...

RECOMMENDED

Habis Pesta Miras, Dua Kelompok Pemuda di Lotim Berkelahi

Habis Pesta Miras, Dua Kelompok Pemuda di Lotim Berkelahi

11/09/2026
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

10/09/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 620 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In