GledekNews.com
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Diberhentikan Sebagai Perangkat Desa, Zul Melawan

gledek by gledek
07/07/2020
in BERITA
0
Diberhentikan Sebagai Perangkat Desa, Zul Melawan
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews – Lotim. Perangkat desa Bagik Payung Selatan Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur dengan jabatan sebagai Kasi Kesejahteraan Zulkurnain, melakukan penyanggahan keberatan terhadap penjabat desa, 07/07/2020.

ADVERTISEMENT

Penyanggahan keberatan yang dilakukan Zulkarnain tersebut dikarenakan dirinya diberhentikan sebagai perangkat desa yakni selaku Kasi Kesejahteraan atau yang akrab di sebut kaur kesra.

RELATED POSTS

Sari Yuliati Dorong Program Nyata untuk NTB, Dari Pendidikan hingga Infrastruktur Desa

Dapur MBG Pohgading 3 Berikan Klarifikasi soal Menu MBG Basi, Klaim Bubur Encer

Zul mengakui, dirinya telah menerima surat keputusan (SK) pemberhentian, yang mana surat itu diterimanya pada tanggal 12 Juni 2020.

“Saya tiba – tiba menerima surat pemberhentian tersebut dan menurutnya jelas tannpa prosedur sebagai mana diatur dalam undang – undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan pemerintah (PP) No. 11tahun 2019 tentang perubahan ke 2 atas PP No. 43 tahun 2014 dan PP No. 47 tahun 2015 tentang pelaksanaan Undang – Undang tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 67 tahun 2017 atas perubahan dari PP No. 83 tahun 2015 tentang tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa”, paparnya.

Berdasarkan diktum b pada konsideran “menimbang” sebagaimana tertera pada SK pemberhentian dimaksud dimana menjadi alasan dan pertimbangan bagi penjabat desa Bagik Payung Selatan untuk pemberhentian saya sebagai kasi kesra sangat jauh dari rasionalitas, imbuhnya.

“keputusan pemberhentian saya itu tidak obyektif, tidak pula mengandung unsur yang substantif untuk dijadikan dalih atau alasan dimana, saya dianggap melakukan larangan sebagai perangkat desa, yaitu berupa membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, pihak lain, keluarga dan atau golongan tertentu” tegasnya.

Zul akan berupaya maksimal mungkin atas kasus pemberhentian dirinya sebagai perangkat desa untuk melakukan pengaduan hingga ke peradilan tata usaha negara (PTUN).

“Saya akan berusaha sampai maksimal mungkin membawa permasalahan atau kasus ini sampai kepusat yaitu PTUN”, kesalnya.

Dengan secara terpisah, Lukman sebagai kepala bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (KABID PMD) Kabupaten Lombok Timur yang menangani desa mengungkapkan, kasus tersebut hanya bisa ditanggapi dalam waktu 90 hari, jika lebih dari masa atau waktu itu maka Zul sebagai kasi kesra yang diberhentikan itu tidak bisa melakukan penggugatan, bebernya. (Man)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Sari Yuliati Dorong Program Nyata untuk NTB, Dari Pendidikan hingga Infrastruktur Desa

Sari Yuliati Dorong Program Nyata untuk NTB, Dari Pendidikan hingga Infrastruktur Desa

by gledek
22/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur -  Upaya hadirkan pembangunan yang merata dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat terus didorong oleh Wakil Ketua DPR...

Dapur MBG Pohgading 3 Berikan Klarifikasi soal Menu MBG Basi, Klaim Bubur Encer

Dapur MBG Pohgading 3 Berikan Klarifikasi soal Menu MBG Basi, Klaim Bubur Encer

by gledek
22/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Pohgading 3 Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur memberikan klarifikasi mengenai adanya...

Lagi, Dapur MBG Pohgading 3 Diduga Berikan Bubur Basi ke Siswa

Lagi, Dapur MBG Pohgading 3 Diduga Berikan Bubur Basi ke Siswa

by gledek
22/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Sejumlah pihak sekolah dan orang tua wali melakukan protes atas menu yang disajikan ke siswa yang...

Dolar Naik, Disdag: Harga Pangan di Lotim Tetap Stabil

Dolar Naik, Disdag: Harga Pangan di Lotim Tetap Stabil

by gledek
22/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Dinas Perdagangan Lombok Timur memastikan pasokan bahan pokok di pasar tetap aman dan terkendali meski nilai...

Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Lotim Diborgol Polisi

Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Lotim Diborgol Polisi

by gledek
21/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim) kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan...

RECOMMENDED

Sari Yuliati Dorong Program Nyata untuk NTB, Dari Pendidikan hingga Infrastruktur Desa

Sari Yuliati Dorong Program Nyata untuk NTB, Dari Pendidikan hingga Infrastruktur Desa

22/05/2026
Dapur MBG Pohgading 3 Berikan Klarifikasi soal Menu MBG Basi, Klaim Bubur Encer

Dapur MBG Pohgading 3 Berikan Klarifikasi soal Menu MBG Basi, Klaim Bubur Encer

22/05/2026
  • 52.2M Fans
  • 137 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In