GledekNews.com
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Diberhentikan Sebagai Perangkat Desa, Zul Melawan

gledek by gledek
07/07/2020
in BERITA
0
Diberhentikan Sebagai Perangkat Desa, Zul Melawan
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews – Lotim. Perangkat desa Bagik Payung Selatan Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur dengan jabatan sebagai Kasi Kesejahteraan Zulkurnain, melakukan penyanggahan keberatan terhadap penjabat desa, 07/07/2020.

ADVERTISEMENT

Penyanggahan keberatan yang dilakukan Zulkarnain tersebut dikarenakan dirinya diberhentikan sebagai perangkat desa yakni selaku Kasi Kesejahteraan atau yang akrab di sebut kaur kesra.

RELATED POSTS

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Ketua KONI NTB Tegaskan 30 Cabor Wajibkan Dapat Medali Emas di PON 2028

Zul mengakui, dirinya telah menerima surat keputusan (SK) pemberhentian, yang mana surat itu diterimanya pada tanggal 12 Juni 2020.

“Saya tiba – tiba menerima surat pemberhentian tersebut dan menurutnya jelas tannpa prosedur sebagai mana diatur dalam undang – undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan pemerintah (PP) No. 11tahun 2019 tentang perubahan ke 2 atas PP No. 43 tahun 2014 dan PP No. 47 tahun 2015 tentang pelaksanaan Undang – Undang tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 67 tahun 2017 atas perubahan dari PP No. 83 tahun 2015 tentang tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa”, paparnya.

Berdasarkan diktum b pada konsideran “menimbang” sebagaimana tertera pada SK pemberhentian dimaksud dimana menjadi alasan dan pertimbangan bagi penjabat desa Bagik Payung Selatan untuk pemberhentian saya sebagai kasi kesra sangat jauh dari rasionalitas, imbuhnya.

“keputusan pemberhentian saya itu tidak obyektif, tidak pula mengandung unsur yang substantif untuk dijadikan dalih atau alasan dimana, saya dianggap melakukan larangan sebagai perangkat desa, yaitu berupa membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, pihak lain, keluarga dan atau golongan tertentu” tegasnya.

Zul akan berupaya maksimal mungkin atas kasus pemberhentian dirinya sebagai perangkat desa untuk melakukan pengaduan hingga ke peradilan tata usaha negara (PTUN).

“Saya akan berusaha sampai maksimal mungkin membawa permasalahan atau kasus ini sampai kepusat yaitu PTUN”, kesalnya.

Dengan secara terpisah, Lukman sebagai kepala bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (KABID PMD) Kabupaten Lombok Timur yang menangani desa mengungkapkan, kasus tersebut hanya bisa ditanggapi dalam waktu 90 hari, jika lebih dari masa atau waktu itu maka Zul sebagai kasi kesra yang diberhentikan itu tidak bisa melakukan penggugatan, bebernya. (Man)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

by gledek
24/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara berhasil mengungkap dugaan...

Ketua KONI NTB Tegaskan 30 Cabor Wajibkan Dapat Medali Emas di PON 2028

Ketua KONI NTB Tegaskan 30 Cabor Wajibkan Dapat Medali Emas di PON 2028

by gledek
24/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Barat - Ketua Umum  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat, H. Mori Hanapi menegaskan bahwa 30...

Lotim Juara Umum Cabor Tenis Lapangan Parprov NTB

Lotim Juara Umum Cabor Tenis Lapangan Parprov NTB

by gledek
23/07/2026
0

Gledeknews, Mataram - Setelah melalui perjuangan yang sangat keras, akhirnya kontingen cabang olahraga (Cabor) Tenis Lapangan Lombok Timur (Lotim) menjadi...

Ketua KONI NTB Akui Keributan Terjadi di Sejumlah Cabor Porprov

Ketua KONI NTB Akui Keributan Terjadi di Sejumlah Cabor Porprov

by gledek
23/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Barat - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat, H. Mori Hanapi mengakui terjadi keributan di...

Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Lotim Kompak Bersama Hadiri Pelantikan

Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Lotim Kompak Bersama Hadiri Pelantikan

by gledek
23/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Tiga pejabat tinggi di Lombok Timur (Lotim) nampak kelihatan hadir semua dalam acara pelantikan dan pengambilan...

RECOMMENDED

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

24/07/2026
Ketua KONI NTB Tegaskan 30 Cabor Wajibkan Dapat Medali Emas di PON 2028

Ketua KONI NTB Tegaskan 30 Cabor Wajibkan Dapat Medali Emas di PON 2028

24/07/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In