GledekNews.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Diberhentikan Sebagai Perangkat Desa, Zul Melawan

gledek by gledek
07/07/2020
in BERITA
0
Diberhentikan Sebagai Perangkat Desa, Zul Melawan
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews – Lotim. Perangkat desa Bagik Payung Selatan Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur dengan jabatan sebagai Kasi Kesejahteraan Zulkurnain, melakukan penyanggahan keberatan terhadap penjabat desa, 07/07/2020.

ADVERTISEMENT

Penyanggahan keberatan yang dilakukan Zulkarnain tersebut dikarenakan dirinya diberhentikan sebagai perangkat desa yakni selaku Kasi Kesejahteraan atau yang akrab di sebut kaur kesra.

RELATED POSTS

Bupati Haerul Warisan dan Ketua DPRD Lotim Hadiri Penutupan TMMD ke-128 

Nusa Medica Hadir di Sembalun, Standar Keselamatan Rinjani Naik Kelas

Zul mengakui, dirinya telah menerima surat keputusan (SK) pemberhentian, yang mana surat itu diterimanya pada tanggal 12 Juni 2020.

“Saya tiba – tiba menerima surat pemberhentian tersebut dan menurutnya jelas tannpa prosedur sebagai mana diatur dalam undang – undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan pemerintah (PP) No. 11tahun 2019 tentang perubahan ke 2 atas PP No. 43 tahun 2014 dan PP No. 47 tahun 2015 tentang pelaksanaan Undang – Undang tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 67 tahun 2017 atas perubahan dari PP No. 83 tahun 2015 tentang tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa”, paparnya.

Berdasarkan diktum b pada konsideran “menimbang” sebagaimana tertera pada SK pemberhentian dimaksud dimana menjadi alasan dan pertimbangan bagi penjabat desa Bagik Payung Selatan untuk pemberhentian saya sebagai kasi kesra sangat jauh dari rasionalitas, imbuhnya.

“keputusan pemberhentian saya itu tidak obyektif, tidak pula mengandung unsur yang substantif untuk dijadikan dalih atau alasan dimana, saya dianggap melakukan larangan sebagai perangkat desa, yaitu berupa membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, pihak lain, keluarga dan atau golongan tertentu” tegasnya.

Zul akan berupaya maksimal mungkin atas kasus pemberhentian dirinya sebagai perangkat desa untuk melakukan pengaduan hingga ke peradilan tata usaha negara (PTUN).

“Saya akan berusaha sampai maksimal mungkin membawa permasalahan atau kasus ini sampai kepusat yaitu PTUN”, kesalnya.

Dengan secara terpisah, Lukman sebagai kepala bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (KABID PMD) Kabupaten Lombok Timur yang menangani desa mengungkapkan, kasus tersebut hanya bisa ditanggapi dalam waktu 90 hari, jika lebih dari masa atau waktu itu maka Zul sebagai kasi kesra yang diberhentikan itu tidak bisa melakukan penggugatan, bebernya. (Man)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Bupati Haerul Warisan dan Ketua DPRD Lotim Hadiri Penutupan TMMD ke-128 

Bupati Haerul Warisan dan Ketua DPRD Lotim Hadiri Penutupan TMMD ke-128 

by gledek
21/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri upacara penutupan Program...

Nusa Medica Hadir di Sembalun, Standar Keselamatan Rinjani Naik Kelas

Nusa Medica Hadir di Sembalun, Standar Keselamatan Rinjani Naik Kelas

by gledek
21/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Standar keselamatan wisata di kawasan Gunung Rinjani resmi naik level. Klinik Pariwisata Internasional Nusa Medica dijadwalkan...

Cegah Penumpukan Siswa, Dikbud Lotim Perketat Aturan Domisili Sekolah

Cegah Penumpukan Siswa, Dikbud Lotim Perketat Aturan Domisili Sekolah

by gledek
21/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) mulai perketat aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB)...

Program  PIP Disorot, Dedy Botak: Oknum Pemotong Dana Ditindak Tegas

Program PIP Disorot, Dedy Botak: Oknum Pemotong Dana Ditindak Tegas

by gledek
21/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disorot. Anggota DPRD Lombok Timur (Lotim) dari Fraksi...

Laba PD Agro Selaparang Naik 34,58 Persen di 2025

Laba PD Agro Selaparang Naik 34,58 Persen di 2025

by gledek
20/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Direktur Utama Perusahaan Daerah Agro Selaparang (PD Agro Selaparang), Sabar, menyebut tahun buku 2025 sebagai periode yang...

RECOMMENDED

Bupati Haerul Warisan dan Ketua DPRD Lotim Hadiri Penutupan TMMD ke-128 

Bupati Haerul Warisan dan Ketua DPRD Lotim Hadiri Penutupan TMMD ke-128 

21/05/2026
Nusa Medica Hadir di Sembalun, Standar Keselamatan Rinjani Naik Kelas

Nusa Medica Hadir di Sembalun, Standar Keselamatan Rinjani Naik Kelas

21/05/2026
  • 52.2M Fans
  • 137 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In