GLedeknews,Lombok Timur-Tim Puma Polres Lombok Timur bersama dengan anggota Polsek Jerowaru menangkap residivis pelaku pencurian Hand Phone (HP) di rumah Bedek yang terjadi di Dusun Aro Inaq,Desa Sekaroh,Kecamatan Jerowaru,Kamis (12|8) sekitar pukul 21.16 wita tanpa perlawanan.
Dengan identitas pelaku,Rs (20) warga Dusun Aro Inaq,Desa Sekaroh,Kecamatan Jerowaru,Kabupaten Lotim.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke kantor Polisi guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim,Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian HP di rumah Bedek atau pagar yang terjadi di wilayah kecamatan Jerowaru.
” Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,”terangnya.
Mantan Kapolsek Kuta ini menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku pada malam hari dengan cara merusak pagar tembok rumah korban. Setelah itu memasukkan tangan kanannya dengan menggenggam dahan kayu untuk mengambil HP milik korban.
Kemudian pelaku membawa kabur satu buah HP lalu kabur, sedangkan korban berada dibelakang rumahnya bersama teman-temannya.Setelah melihat HP-nya tidak ada ditempat korban lalu melapor ke kantor polisi.
” Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelakunya,”tandasnya.(Jal).