GledekNews-Lotim. Puluhan mahasiswa Lombok Timur yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur melakukan aksi di simpang empat BRI Cabang Selong, Jumat (16|10). Dengan tetap pada satu tuntutan menolak Undang-undang Omnibus Law yang dianggap merupakan pekerja dan buruh.
Selain itu juga mahasiswa meminta kepada Bupati Lotim, H.M.Sukiman Azmy untuk memberikan pernyataan dihadapan mahasiswa menolak undang-undang Omnibus Law tersebut.
“Kami minta Bupati Lotim berani berstatemen menolak undang-undang Omnibus Law,” tegas Orator aksi, Irwan Safari dalam orasinya.
Aksi yang dilakukan mahasiswa mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Massa aksi satu persatu menyampaikan orasinya dengan satu tujuan tetap menolak Undang-undang Omnibus Law karena dianggap merugikan para pekerja maupun buruh,termasuk juga berimbas di Lotim.
“PMII hari ini dengan lantang menolak undang-undang omnibuslaw tersebut,bahkan dengan tegas membantah kalau aksi yang dilakukan mahasiswa ditunggangi itu adalah tidak benar,” tegas orator aksi lainnya, Ali Sateriadi.
Setelah puas menyampaikan aspirasinya dan tuntutannya massa membubarkan diri dengan tertib, dengan berjanji akan turun lagi nantinya untuk menyuarakan penolakan.(Jal)