Gledeknews, Lombok Timur – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB melaksanakan pertemuan awal (entry meeting) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Lotim, HM. Edwin Hadiwijaya, di ruang kerjanya, Rabu (28/01).
Entry meeting ini dilakukan dalam rangka memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati HM. Edwin Hadiwijaya memastikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim BPK selama kurang lebih 45 hari ke depan dapat berjalan dengan lancar.
Wabup nyatakan komitmennya untuk mengawal langsung proses pemeriksaan tersebut, termasuk dengan menunjuk person in charge (PIC) guna mempermudah koordinasi serta penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Saya tentu merasa terbantu dengan adanya laporan hasil pemeriksaan awal yang disampaikan secara terperinci oleh BPK,” ujarnya.
Didampingi sejumlah pimpinan OPD, termasuk Inspektur Daerah, Wabup tegaskan bahwa Pemda Lotim akan terus melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Upaya tersebut didukung oleh komitmen dan semangat seluruh pimpinan OPD.
“Hal ini bukan semata-mata untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat melalui pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang baik dan transparan,” tegasnya.
Terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berupa rekomendasi dan pembenahan, Wabup Edwin mengakui masih terdapat beberapa kendala. Tetapi, ia optimistis seluruh rekomendasi BPK dapat dituntaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Entry meeting tersebut merupakan bagian penting dalam proses akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah daerah, sekaligus menandai dimulainya pemeriksaan secara resmi oleh BPK RI Perwakilan NTB. Adapun fokus pemeriksaan antara lain meliputi piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).(GL)








