Gledeknews, Lombok Timur – Seorang ayah tiri dengan inisial BR (35) warga di kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur memaksa anak tirinya yang masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah main kuda lumping di rumahnya saat sedang sepi.
Parahnya ayah tirinya sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak terpuji dengan anak tirinya yang berada dibawah ancaman sang ayah tiri akan dipukul kalau tidak melayani.
Maka anak tirinya terpaksa melayani ayah tirinya dengan dua kali di bulan September 2023 dan ketiga kalinya, Senin (2|10) sekitar pukul 13.00 wita dengan kepergok langsung oleh ibu korban perbuatan ayah tirinya tersebut.
Kemudian tidak terima perbuatan yang dilakukan pelaku, ibu korban melaporkan ke kantor polisi untuk proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Wanasaba melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihak telah menerima laporan kasus tersebut dan kasusnya sudah ditangani unit PPA Polres Lotim.
“Kasusnya sudah ditangani untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(GL)