GledekNews – Lombok Timur,Forum Masbagik Bersatu (Formabes) menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), guna meminta kejelasan terkait rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) di Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kerja Sekretaris Daerah Lotim, Senin (12/09). Dalam pertemuan itu, Sekretaris Daerah HM. Juaini Taufik di dampingi Kadis Kesehatan dr. H. Pathurrahman, Kepala Bapeda Hj. Miftahul Wasni, Kadis BKPAD H. Hasni dan Formabes
Dewan Pembina Formabes Hafizulloh Mashuri mengatakan, kedatangan tersebut dalam rangka berdiskusi mencari titik temu dan solusi terkait pembangunan RS tipe D.
Karena, sambung bang Hapiz sapaan akrabnya, hal ini menyangkut nama baik Bupati Lotim, yang sudah berjanji di hadapan masyarakat Masbagik saat itu, dimana dalam janjinya akan menganggarkan dan di bangun di tahun 2022.
“Kami ingin itu terealisasi di tahun ini juga bagaimanapun caranya, kalaupun terhalang waktu paling tidak tanda dimulainya pembangunan ini harus ada di tahun ini,” ujarnya
Senada juga, ketua Formabes Bayu Ade Surya mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka memastikan janji Bupati yang akan menganggarkan untuk rencana pembangunan RS tipe D di Kecamatan Masbagik.
Lanjutnya, dirinya menegaskan, akan tetap mengawal untuk memastikan bahwa ini tidak hanya sekadar janji-janji belaka bupati saja terhadap rencana pembangunan bisa terlaksana di tahun 2022.
“Kami menekankan RS ini tidak ada tawar menawar untuk pembangunannya dimulai di tahun 2022 ini. Kami tetap menagih janji Bupati kepada masyarakat dan kami akan mengawal ini sampai terwujud,” tegasnya.
Sementara menjawab permintaan dari Formabes, Sekda Lotim HM. Juaini Taufik dalam pertemuan itu, mengatakan pemerintah sesungguhnya akan menjalankan sesuai dengan apa yang menjadi keinginan masyarakat. Akan tetapi, saat ini ada beberapa ketentuan dan proses yang harus dilewati.
Selain itu, lanjut Sekda dalam pertemuan itu, Ia meminta dan berharap kepada tim di akhir tahun 2022 ini ada proses terkait rencana pembangun RS tipe D di Masbagik. Sehingga di tahun 2023 pembanguan RS tersebut bisa terlaksana.
“Diakhir 2022 itu, kita sudah ada pemenang tendernya, walaupun kontraknya kita setelah APBD Kita di sahkan,” katanya
Dikatakan Sekda, memungkin yang akan bisa di akomodir oleh pemerintah di tahun ini, adalah mempersiapkan dan pembukaan lahan lokasi pembangunannya pada tahun 2022.
“Ibarat kita dulu susun pembangunan Kantor Bupati lah, kita ground breaking,” tandasnya.(GL)







