NTB-Lotim-GledekNews. Lemahnya pendidikan dan keterampilan mengakibatkan banyaknya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur dipulangkan. Hal itu terjadi karena perusahaan jasa tenaga kerja tidak merekrut berdasarkan keahlian atau keterampilan dari CPMI, akan tetapi asal main copot dan dengan hanya bermodalkan kemauan dan kesehatan fisik, maka pasti diterima oleh perusahaan jasa tenaga kerja.
Karena banyaknya Calon Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Lombok Timur yang dipulangkan, maka hal tersebut menjadi masalah yang cukup serius yang harus diselesaikan oleh semua pihak, khususnya Pemerintah Daerah harus membuka diri untuk merajut kemitraan dengan pihak-pihak lain termasuk dengan keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Timur untuk melaksanakan pendidikan keterampilan sebagai bekal dan modal serta persyaratan dari setiap orang yang hendak mau bekerja ke luar negeri. Ungkap Usman Ketua SBMI NTB. (28/01/2022).
Usman selaku Ketua SBMI NTB menyatakan “karena pendidikan PMI kita yang rata – rata hanya berpendidikan Sekolah Dasar dan tidak tamat SMP serta tidak mempunyai keterampilan atau keahlian yang dibutuhkan oleh negara-negara penerima PMI, sehingga dari kualiatas kita kalah bersaing dengan negara-negara lain, seperti Filipina, India dan Bangladesh”
Lanjut Usman, dengan kondisi pendidikan yang rendah dan tanpa membekali diri dengan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan oleh negara penerima, namun praktek yang terjadi dilapangan justru semakin marak dari pihak sponsor dengan janji-janji manisnya untuk membujuk dan merayu masyarakat kita untuk bekerja keluar Negeri tanpa pendidikan dan keterampilan yang memadai dan tanpa pernah berpikir secara rasional bagaimana nasib mereka di luar Negeri.
Karena lemahnya pendidikan dari PMI kita, sehingga tidak mampu memahami berbagai budaya dan adat istiadat yang ada pada negara dimana mereka ditempatkan, maka seringkali PMI kita akan menjadi korban, kekerasan, korban pelecehan seksual dan gaji tidak dibayar, sehingga membuat PMI kita tidak berdaya dan tidak mampu membela dirinya, sehingga atas berbagai masalah yang dialami oleh PMI kita ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan terus-terusan terjadi. Kita harus stop ungkap Usman.
Usman juga menyampaikan “kita dari SBMI NTB sangat prihatin melihat nasif CPMI asal Lombok Timur yang pada saat pemberangkatan ke tempat penampungannya banyak yang dicegat di Surabaya dan Jakarta dan bahkan banyak yang dipulangkan ketika masih dalam proses persiapan keberangkatan dan hal ini tentuk merugikan CPMI kita”
Berangkat dari berbagai masalah yang ditemukan dan dialami oleh CPMI dan PMI kita tersebut, maka kami dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) NTB bersama PKBM akan berkolaborasi bersama dinas terkait, seperti Disnakertrans, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta dengan UPT BP2MI NTB. Ujar Usman.
“BP2PMI, Disnakertrans, Pendidikan dan PMD supaya kita sama – sama bekerjasama dan mendorong Dinas PMD untuk di Desa bisa dibiayai oleh Pemerintah Desa melalui Dana Desa untuk mereka disekolahkan melalui PKBM pendidikan non Formal yaitu paket A, B dan C” serta pendidikan keterampilan. Harapan Usman
Abri Danar Prabawa, SE, Ketua BP2PMI NTB yang diminta tanggapannya, mengatakan, “ada kesepakatan bersama bahwa pendidikan itu merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas para Pekerja Migran Indonesia, karena sesuai dengan amanat undang undang, itu sudah jelas, bekerja keluar negeri syaratnya harus berkompetensi”
Menjadi sebuah awal yang baik untuk bagaimana keterlibatan BP2PMI, saat ini PKBM dalam proses memberikan pembelajaran kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat yang akan keluar negeri, karena dengan dilakukannya pendidikan atau pelatihan nantinya masing – masing PKBM itu sudah mengetahui kompetensi masing – masing masyarakat. Sehingga dalam menempatkan masyarakat ketika mau bekerja ke luar negeri disesuaikan dengan kompetensinya. Ujar Abri Danar Prabawa.
Lebih lanjut Abri Danar Prabawa menyampaikan “kita dari masing – masing instansi terkait harus punya satu pemahaman yang sama, dimana tujuan sebenarnya satu. yang bekerja keluar negeri itu harus terampil, ” katanya.
Diakhir penyampaiannya, Abri Danar Prabawa menyampaikan “bahwa untuk berangkat keluar negeri, maka PMI harus mengikuti prosedur untuk berangkat ke luar negeri sehingga tidak lagi ada timbul berbagai masalah yang selama ini terus terjadi”. Tandasnya. (Hul).








