GledekNews-Lombok Timur. Sejumlah tokoh aktivis di Lombok Timur seperti Eko Rahardi, Hendrawan Saputra, Apipudin Adnan, Arsa Ali Umar, Sayadi meminta kepada Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy jangan suka ngeremon dalam membuat pernyataan.
Seperti halnya dalam masalah Baznas Lotim yang memberikan bantuan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan ghorimin. Dimana Bupati dalam penyataan kepada awak media, Senin (26|7) lalu dengan mengatakan kalau kebijakan yang dilakukan Baznas Lotim mengenai bantuan bagi ASN golongan ghorimin sudah melalui pengkajian bersama dewan syariah.
Kemudian ada yang orang yang ngeremon mengenai masalah itu biarkan saja.
“Kalau kebijakan yang dilakukan Baznas Lotim memberikan bantuan ZIS kepada ASN sudah ada dasar hukumnya,karena Baznas sudah punya dewan syariah untuk mengkaji,kalau apa yang dilakukan dewan syariah sudah merestui jalan biarkan orang ngeremon,” tegas Sukiman.
Maka atas pernyataan itu, menurut para aktivis pergerakan di Lotim pernyataan Bupati Lotim tersebut, justru memunculkan polemik ditengah-tengah masyarakat Lotim.
Apalagi setelah adanya pernyataan tegas dari Ketua Dewan Syariah Baznas Lotim, TGH.Ishak Abdul Gani yang menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan mengenai kebijakan pemberian bantuan bagi ASN Ghorimin yang dilakukan Baznas Lotim.
“Maka apa yang disampaikan Bupati Lotim sebelumnya terbantahkan dengan adanya pernyataan tegas dari Ketua Dewan Syariah Baznas Lotim yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan,” terang Apipuddin Adnan,tokoh aktivis pergerakan Lotim, Kamis (29|7).
Menurutnya,pihaknya justru balik bertanya ke Bupati Lotim,siapa yang sebenarnya yang ngeremon,apakah kami atau Bupati Lotim sendiri.
Karena kami melakukan protes terhadap kebijakan Baznas Lotim yang memberikan bantuan kepada ASN ghorimin,karena menurut kami ada yang salah didalamnya.Sehingga melakukan kritik terhadap Baznas Lotim.
“Kalau kami melihat justru Bupati yang ngeremon,karena mengeluarkan pernyataan tanpa terlebih dahulu menanyakan langsung ke Dewan Syariah Baznas, apakah sudah merestui ataukah tidak,” tegasnya.
Apipuddin juga manandaskan kami menilai kalau dalam pemberian bantuan dari Baznas Lotim terhadap ASN ghorimin sangat kental kepentingan Bupati didalamnya. Dalam menarik simpati para ASN di Lotim dengan memberikan bantuan kepada ASN ghorimin kemudian menuai protes dari berbagai kalangan.
Karena Bupati selaku pembina Baznas Lotim dinilai sudah terlampau jauh ikut campur dalam persoalan di Baznas.Sehingga ini tentunya sudah menyalahi ketentuan yang ada.
“Bupati selaku pembina sudah ada batasan,begitu juga Dewan Syariah dan pengurus Baznas Lotim,tapi disini Bupati dinilai sudah jauh terlibat,maka hendaknya membaca aturan Baznas terlebih dahulu,” tandasnya.
Hal yang sama dikatakan tokoh aktivis pergerakan Lotim lainnya,Eko Rahardi menandakan pihaknya munuding Bupati Lotim yang justru ngeremom terkait masalah Baznas tersebut.
Karena nyatanya pernyataan Bupati Lotim maupun Ketua Baznas Lotim terbantahkan oleh pernyataan Ketua Dewan Syariah Baznas Lotim yang dengan tegas mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan pemberian bantuan Baznas Lotim kepada ASN golongan ghorimin di Lotim.
“Kami minta Bupati Lotim jangan ngeremon dalam membuat pernyataan ke media masalah bantuan ASN ghorimin,karena apa yang dikatakan Bupati tidak sama disampaikan Ketua Dewan Syariah,” tukasnya.
Senada itu,tokoh aktivis pergerakan Lotim yang lainya, Arsa Ali Umar,Sayadi dan Hendrawan Saputra sepakat dengan apa yang disampaikan Eko Rahardi,Apipudin Adnan pada intinya sebelum Bupati Lotim mengeluarkan pernyataan hendaknya harus dipikirkan terlebih dahulu.
Dengan melakukan kroscek and ricek agar tidak salah menyampaikan seperti dalam masalah bantuan Baznas ke ASN ghorimin Lotim, dimana Bupati Lotim menyampaikan dengan lantang kalau dewan syariah telah merestui kebijakan Baznas dalam memberikan bantuan kepada ASN ghorimin.
Namun kemudian dalam kenyataan dilapangan justru dibantahkan dengan pernyataan tegas dari Ketua Dewan Syariah Baznas Lotim,TGH.Ishak Abdul Gani yang menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam kebijakan tersebut.
“Maka terlihat jelas siapa sejatinya yang ngeremon ataukah tidak dan publik bisa menilai,”terang para aktivis pergerakan Lotim. (Jal).








