GledekNews.com
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Bupati Lotim Vs Ketua Dewan Syariah Baznas Lotim

gledek by gledek
27/07/2021
in BERITA
0
Bupati Lotim Vs Ketua Dewan Syariah Baznas Lotim
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Lombok Timur. Bupati Lombok Timur, H.M.Sukiman Azmy menegaskan ‎dihadapan awak media, Senin (26|7) kalau  kebijakan yang dilakukan Baznas Lotim mengenai bantuan bagi ASN golongan ghorimin sudah melalui pengkajian bersama dewan syariah.

ADVERTISEMENT

Kemudian ada orang yang ngeremon mengenai masalah itu biarkan saja.

RELATED POSTS

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

“Kalau kebijakan yang dilakukan Baznas Lotim memberikan bantuan ZIS kepada ASN sudah ada dasar hukumnya, karena Baznas sudah punya dewan syariah untuk mengkaji, kalau apa yang dilakukan dewan syariah sudah merestui jalan biarkan orang ngeremon,” tegasnya.

Sementara pernyataan Bupati Lotim bertolak belakang dengan pernyataan yang dikeluarkan Ketua Dewan Syariah Baznas Lotim, TGH.Ishak Abdul Gani yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lotim.‎

Ketua Dewah Syariah Baznas Lotim ini tegas mengatakan pihaknya tidak dilibatkan oleh pengurus Baznas Lotim dalam mengambil kebijakan mengenai ASN golongan ghorimin mendapatkan bantuan dari Baznas.

Namun begitu pihaknya baru dicari setelah persoalan ini mencuat ke publik. ” Kami Tegaskan  Pengurus Baznas Lotim tidak pernah melibatkan dewan syariah dalam pengambilan kebijakan ASN dalam bantuan Baznas,tapi setelah program ini jalan baru dikasih tahu,” tegasnya saat dikonfirmasi Selasa petang (27|7).

Ia mengatakan apa yang saya katakan ini juga itu yang saya  katakan dalam hearing dengan DPRD Lotim,Baznas Lotim di kantor DPRD Lotim tadi siang. Karena ini masalah persoalan syar,i yang harus disampaikan dengan benar tanpa harus ditutupi.

Meskipun itu perintah pimpinan jangan mengambil keputusan sendiri, tanpa melibatkan kami selaku dewan syariah itu yang salah. Kemudian baru menghubungi setelah muncul polemik soal ASN golongan ghorimin yang diberikan bantuan oleh Baznas.

Karena kejadian seperti ini tidak dalam persoalan masalah ASN yang mendapatkan bantuan Baznas ini saja, akan tapi dalam pengambilan kebijakan yang lain juga seringkali dewan syariah tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan oleh pengurus Baznas.

“Jangan pengurus Baznas Lotim memandang kami selaku dewan syariah sebelah mata dengan berjalan sendiri dalam mengambil keputusan atau kebijakan,” ujarnya.

TGH Ishak yang juga Ketua MUI Lotim menandakan ‎kalau memang kebijakan itu salah maka dewan syariah katakan salah,karena jangan sampai gara-gara  perintah pimpinan lalu pengurus mengatakan siap saja, tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan kedepanya dari kebijakan tersebut.

Seperti persoalan masalah ASN yang mendapatkan bantuan Baznas ini yang memunculkan polemik ditengah-tengah masyarakat Lotim.Karena kebijakan ini merupakan kebijakan jeruk makan jeruk artinya ASN yang mengeluarkan zakat dan ASN yang menerima zakatnya.

Apalagi dewan syariah banyak  yang tidak setuju dengan ASN yang diberikan bantuan oleh Baznas.Karena dengan berbagai macam dalil-dalil maupun yang dikeluarkan para dewan syariah.

“Ini kebijakan jeruk makan jeruk,ASN yang berzakat ASN yang terima zakat, akan tapi dikata nasi telah menjadi bubur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Syariah menambahkan secara hukum syariah prinsipnya siapapun boleh menerima zakat apabila memenuhi delapan syarat penerima yang diatur dalam Al-Qur’an. 

Sementara ASN apakah layak ataukah tidak menerima zakat dari Baznas Lotim,kalau memang . benar-benar berhutang kemudian failid dan untuk membiaya sekolah anaknya.

Namun ada ASN itu berhutang untuk membeli mobil dan membangun rumah mewah tidak berhak menerima zakat dari Baznas.Tapi yang jelas untuk saat ini belum tepat ASN menerima bantuan dari Baznas Lotim.

Karena melihat kondisi masyarakat yang masalah dalam PPKM tentunya itu yang harus dikedepankan untuk dibantu,bukan justru ASN yang sudah mendapatkan gaji,tunjangan dan lain-lainnya tiap bulan.

“Kalau ingin mendapatkan simpati dari ASN agar tetap berzakat bukan begitu caranya, justru akan malah memunculkan polemik seperti ini,”tukasnya seraya mengatakan harusnya yang perlu mendapatkan bantuan dari Baznas  tenaga honda yang honornya hanya sebesar Rp 500 ribu,ketimbang ASN.

Lebih jauh TGH Ishak juga meminta kepada pengurus Baznas Lotim untuk menjadikan permasalahan ini menjadi pelajaran berharga bagi pengurus Baznas Lotim agar tidak terulang kedepannya. 

Dengan tetap membangun komunikasi dan koordinasi dengan dewan syariah dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Jangan perintah pimpinan itu diterima dengan mentah-mentah, tapi harus dikaji dengan matang dampak positif dan negatifnya tentunya  melibatkan dewan syariah,” tandasnya. (Jal).

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) dibobol kawanan maling. Sejumlah laptop dan uang yang...

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) menyebut hingga saat ini belum ada penambahan tersangka kasus...

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) langsung menahan Kades Kotaraja Lalu Supiandi dan...

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Warga Pringgajurang, kecamatan Montong Gading Lombok Timur (Lotim) digegerkan dengan penemuan orok bayi berjenis kelamin laki-laki...

Sempat Mangkir, Kades Kotaraja dan Bendahara Penuhi Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka

Sempat Mangkir, Kades Kotaraja dan Bendahara Penuhi Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan negeri Lombok Timur (Lotim), akhirnya Kades Kotaraja dan...

RECOMMENDED

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

27/10/2026
Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

27/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In