GledekNews.com
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Mutasi Pejabat di Lotim Bertahap, Sekda: Ikuti Regulasi Baru dan Rekomendasi BKN

gledek by gledek
11/06/2026
in BERITA, Lombok Timur, PEMERINTAHAN
0
Mutasi Pejabat di Lotim Bertahap, Sekda: Ikuti Regulasi Baru dan Rekomendasi BKN
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, menjelaskan bahwa pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) pada era kepemimpinan Bupati H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati HM. Edwin Hadiwijaya dilakukan secara bertahap.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi baru manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang mulai berlaku sejak 2024, yang mengharuskan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan lebih ketat dan terukur.

RELATED POSTS

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

“Banyak yang mempertanyakan kenapa mutasi dilakukan bertahap. Ini karena adanya regulasi baru sejak 2024, sehingga seluruh proses harus menyesuaikan aturan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (11/6).

Ia menjelaskan, setiap pejabat yang akan dilantik wajib terlebih dahulu mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam proses tersebut, BKN melakukan penilaian terhadap Norma, Standar, Prosedur, dan Kompetensi (NSPK) pejabat yang bersangkutan.

“Semua pejabat harus direview oleh BKN. Mereka akan menilai apakah sudah memenuhi syarat dari sisi kompetensi dan prosedur. Setelah itu barulah keluar rekomendasi,” jelasnya.

Menurutnya mekanisme ini memberikan kepastian bahwa pejabat yang dilantik benar-benar memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kompetensi.

Selain itu, regulasi baru juga memberikan ruang evaluasi yang lebih cepat. Pejabat yang telah dilantik dapat dievaluasi setelah enam bulan melalui sistem e-kinerja, berbeda dengan aturan sebelumnya yang memerlukan waktu lebih lama.

“Sekarang setelah enam bulan sudah bisa dievaluasi. Untuk eselon II dilakukan oleh kepala daerah, sementara pejabat lainnya dievaluasi secara berjenjang,” terangnya.

Sekda juga mengungkapkan, rotasi lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru saja dilakukan menyebabkan sejumlah jabatan menjadi kosong. Untuk mengisi posisi tersebut, Pemkab Lotim akan menggunakan mekanisme seleksi terbuka (selter).

“Jabatan yang kosong harus diisi melalui seleksi terbuka oleh panitia seleksi. Sementara untuk jabatan setara dilakukan melalui mutasi horizontal atau job fit,” katanya.

Beberapa jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka antara lain Kepala Dinas Pariwisata, Kepala DPMPTSP, serta Kepala Dinas Perikanan. Selain itu, dua jabatan kepala OPD lainnya juga akan segera kosong karena pejabatnya memasuki masa pensiun pada Agustus mendatang.

Ia memastikan proses pengisian jabatan tersebut akan segera berjalan. Bupati Lotim, kata Sekda, telah menandatangani surat keputusan pembentukan panitia seleksi.

“SK panitia seleksi sudah ditandatangani. Setelah pengumuman dan pendaftaran, proses seleksi akan berjalan. Jika dimulai Juni, awal Juli kemungkinan sudah terisi,” ujarnya.

Menanggapi isu mutasi bermuatan politik, ia tegaskan seluruh proses telah melalui mekanisme yang transparan dan berbasis sistem digital terintegrasi.

“Semua mutasi sudah mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN. Prosesnya juga dilakukan secara online melalui aplikasi Integrated Mutasi. Jadi seluruh persyaratan NSPK harus terpenuhi,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun proses administratif dilakukan secara ketat dan terukur, kepala daerah tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab atas setiap keputusan penempatan pejabat sebagai pejabat pembina kepegawaian.

“Pada akhirnya, kepala daerah yang bertanggung jawab terhadap setiap keputusan, karena akuntabilitas pemerintahan berada di tangan kepala daerah,” pungkasnya.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

by gledek
28/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Forum Wartawan Media Online (FWMO) Lombok Timur menggelar Rapat Kerja ke-6 sekaligus perayaan Milad ke-8 di...

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) dibobol kawanan maling. Sejumlah laptop dan uang yang...

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) menyebut hingga saat ini belum ada penambahan tersangka kasus...

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) langsung menahan Kades Kotaraja Lalu Supiandi dan...

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Warga Pringgajurang, kecamatan Montong Gading Lombok Timur (Lotim) digegerkan dengan penemuan orok bayi berjenis kelamin laki-laki...

RECOMMENDED

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

28/10/2026
Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

27/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In