Gledeknews, Lombok Timur – Praktik penjualan tiket penyeberangan di sekitar Pelabuhan Kayangan menuai sorotan publik setelah seorang calon penumpang mengaku harus membayar jauh lebih mahal dibanding tarif resmi saat membeli tiket di gerai yang berada di pinggir jalan menuju pelabuhan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi (16/3). Tiga orang calon penumpang pejalan kaki yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Kayangan menuju Pelabuhan Poto Tano mengaku menemukan kejanggalan saat melakukan pembelian tiket.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pada papan informasi di gerai tersebut tercantum tarif penumpang pejalan kaki sebesar Rp25 ribu per orang. Namun saat melakukan pembayaran, petugas justru meminta Rp90 ribu untuk tiga orang penumpang.
Setelah pembayaran dilakukan, tiket yang dibeli tidak langsung terbit. Para calon penumpang bahkan harus menunggu hampir 30 menit, namun barcode tiket yang seharusnya muncul di sistem tidak kunjung muncul.
Petugas gerai kemudian menyampaikan bahwa sedang terjadi gangguan pada sistem tiket. Para penumpang pun diarahkan menuju petugas di pintu masuk pelabuhan untuk dilakukan pengecekan ulang.
Namun di lokasi tersebut proses kembali terhambat. Petugas pelabuhan harus melaporkan kendala yang terjadi ke call center sistem tiket penyeberangan.
Ironisnya, respons dari pihak call center dinilai cukup lambat. Calon penumpang kembali harus menunggu lebih dari 30 menit tanpa kepastian apakah tiket yang telah dibayar dapat digunakan.
Karena khawatir tertinggal jadwal kapal, para penumpang akhirnya memutuskan membeli ulang tiket secara mandiri melalui aplikasi resmi Ferizy.
Hasilnya cukup mengejutkan. Untuk tiga orang penumpang pejalan kaki, total biaya yang harus dibayar melalui aplikasi tersebut hanya Rp44.400.
Jika dihitung, tarif resmi melalui aplikasi hanya berkisar Rp14 ribuan per orang. Artinya, harga yang diminta oleh gerai di pinggir jalan tersebut hampir dua kali lipat lebih mahal dibanding pembelian melalui aplikasi resmi.
Perbandingan harga ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, gerai penjualan tiket tersebut berada di jalur utama menuju Pelabuhan Kayangan dan kerap menjadi tempat pembelian tiket bagi calon penumpang yang tidak menggunakan aplikasi.
Selain persoalan selisih harga, gangguan sistem serta lambatnya proses penanganan juga dinilai merugikan penumpang dari sisi waktu.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan mengenai status gerai penjualan tiket yang berjejer di pinggir jalan menuju pelabuhan. Publik mempertanyakan apakah gerai tersebut merupakan mitra resmi atau justru praktik penjualan yang tidak terkontrol.
Jika benar merupakan mitra resmi, masyarakat mempertanyakan mengapa selisih harga dapat terjadi cukup jauh dibanding pembelian langsung melalui aplikasi Ferizy.
Situasi ini juga menimbulkan kesan seolah praktik penjualan tiket dengan harga yang tidak transparan dibiarkan terjadi di sekitar kawasan pelabuhan.
Karena itu, pihak pengelola PT ASDP Indonesia Ferry maupun otoritas di Pelabuhan Kayangan diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut.
Penjelasan dinilai penting untuk memastikan apakah praktik penjualan tiket di gerai pinggir jalan tersebut sudah sesuai dengan aturan, atau justru terdapat pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan penumpang untuk meraup keuntungan lebih.
Sementara itu, pihak General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kayangan saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.(*)








