GledekNews.com
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Modal Usaha Berujung Petaka, Kasus Utang Suriani Masuk Pengadilan

gledek by gledek
30/04/2026
in BERITA, EKONOMI, GLEDEK NTB, HUKUM, Lombok Timur
0
Modal Usaha Berujung Petaka, Kasus Utang Suriani Masuk Pengadilan

Oplus_131072

1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Awalnya niat mencari tambahan modal usaha justru menyeret Suriani (35), warga Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur (Lotim), ke pusaran utang yang mencekik hingga berujung proses hukum di pengadilan.

ADVERTISEMENT

Dari pinjaman awal sebesar Rp50 juta dengan dana yang diterima sekitar Rp47,5 juta setelah dipotong biaya administrasi. Suriani kini justru dituntut membayar hingga Rp244 juta. Kasus ini tidak sekadar soal angka, tetapi juga menggambarkan tekanan ekonomi dan psikologis yang dialami korban dalam menghadapi dugaan praktik rente berkedok koperasi.

RELATED POSTS

Polisi Kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Lotim

Bupati Lotim Berikan PR ke Pj Kades

Kepada awak media pada Rabu Sore (29/4), Suriani menuturkan persoalan ini bermula pada awal 2024 saat ia mengunggah kebutuhan modal usaha melalui media sosial Facebook. Unggahan tersebut kemudian direspons oleh seseorang yang mengaku sebagai keluarga jauh dan menawarkan pinjaman dengan proses cepat tanpa syarat rumit, cukup membayar bunga setiap bulan. Namun, kemudahan itu justru menjadi awal jerat utang.

Dari total pinjaman Rp50 juta, pencairan dilakukan dua tahap. Tahap pertama Rp30 juta, namun yang diterima hanya Rp28,5 juta setelah dipotong administrasi. Tahap kedua Rp20 juta, dengan dana bersih Rp19 juta. Skema pinjaman dinilai janggal karena pembayaran bunga dilakukan rutin setiap bulan tanpa mengurangi pokok utang.

“Skemanya tidak wajar, bunga dibayar terus tapi pokoknya tidak pernah berkurang,” ungkap Suriani.

Ia diwajibkan menyetor Rp7,5 juta setiap bulan. Pada awalnya, Suriani masih mampu memenuhi kewajiban tersebut dari Mei hingga November 2024. Namun, memasuki akhir tahun, usahanya mengalami penurunan drastis hingga akhirnya kolaps.

Dalam kondisi itu, ia hanya mampu membayar cicilan seadanya dengan harapan mendapat keringanan. Namun, beban utang justru terus membengkak. Hingga April 2025, Suriani mencatat telah menyetor sekitar Rp97,5 juta lebih dari dua kali lipat pokok pinjaman. Seluruh pembayaran tersebut tetap dihitung sebagai bunga.

Sementara itu, pokok utang disebut masih utuh dan bahkan berkembang menjadi Rp122 juta. Tak berhenti di situ, dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Selong, Suriani juga dituntut membayar kerugian immateriil sebesar Rp122 juta. Total tuntutan pun membengkak menjadi Rp244 juta.

Tekanan terhadap Suriani semakin berat. Ia diminta menjual rumah orang tuanya untuk melunasi utang. Selain itu, ia juga mengaku mengalami tekanan secara verbal.

“Suruh jual semua apa yang ada di rumah. Saya sudah tidak punya apa-apa,” ujarnya lirih.

Tak hanya tekanan ekonomi, Suriani juga menghadapi tekanan psikologis. Ia mengaku diteriaki sebagai maling dan penipu serta direkam. Dalam kondisi terdesak, ia memilih merekam balik sebagai bentuk perlindungan diri.

Sementara Kuasa hukum Suriani, Sulhan, SH, menilai kasus ini mengarah pada praktik rentenir berkedok koperasi dengan bunga yang tidak wajar. Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum perangkat desa dalam kasus tersebut.

“Klien kami sudah membayar lebih dari dua kali lipat pokok pinjaman, namun masih ditagih ratusan juta. Ini patut diduga sebagai pelanggaran serius,” tegasnya.

Terkait dugaan intimidasi, pihaknya masih melakukan kajian hukum sebelum mengambil langkah lanjutan. Saat ini, fokus utama masih pada proses perdata yang tengah berjalan di pengadilan.

“Kami masih mengkaji dan berdiskusi dengan klien terkait langkah hukum berikutnya. Dugaan intimidasi berpotensi masuk ranah pidana, namun saat ini kami fokus pada perkara perdata,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam kasus ini menjadi pengingat semua pihak bahwa praktik rentenir masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang terdesak kebutuhan ekonomi. “Dibalik kemudahan akses pinjaman, tersimpan risiko besar yang dapat menghancurkan kehidupan,” pungkasnya.

Terpisah, Kuasa hukum pihak penggugat, Saprudin, SH, hingga berita ini diterbitkan belum ada respon dan tanggapan meskipun media ini sudah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Polisi Kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Lotim

Polisi Kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Lotim

by gledek
14/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di...

Bupati Lotim Berikan PR ke Pj Kades

Bupati Lotim Berikan PR ke Pj Kades

by gledek
13/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada para Penjabat (Pj) Kepala...

Bupati Lotim Minta Mantan Kades Berikan Kontribusi Kemajuan Desa

Bupati Lotim Minta Mantan Kades Berikan Kontribusi Kemajuan Desa

by gledek
13/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin meminta kepada mantan Kepala Desa (Lotim) untuk memberikan kontribusi yang...

Rotasi Jabatan di Polres Lotim, Sejumlah Perwira Resmi Berganti Posisi

Rotasi Jabatan di Polres Lotim, Sejumlah Perwira Resmi Berganti Posisi

by gledek
13/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Kepolisian Resor Lombok Timur (Lotim) kembali melakukan rotasi jabatan strategis melalui upacara serah terima jabatan (sertijab)...

Dinkes Lotim Enggan Komentari Menu MBG, Sebut Bukan Ranah Teknis

Jika Dibutuhkan, Satgas MBG Lotim Siap Serahkan Hasil Lab ke APH

by gledek
13/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lombok Timur (Lotim) pastikan hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan keracunan...

RECOMMENDED

Polisi Kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Lotim

Polisi Kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Lotim

14/05/2026
Bupati Lotim Berikan PR ke Pj Kades

Bupati Lotim Berikan PR ke Pj Kades

13/05/2026
  • 52.2M Fans
  • 137 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In