GledekNews.com
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Pengedar di Masbagik Diringkus Polisi Edarkan Narkoba

gledek by gledek
20/01/2026
in BERITA, HUKUM, Lombok Timur
0
Pengedar di Masbagik Diringkus Polisi Edarkan Narkoba
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur (Lotim), berhasil mengamankan seorang warga berinisial GGR, asal Desa Masbagik Utara Baru (MUB) Kecamatan Masbagik, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Senin (19/1) sekitar pukul 02.45 WITA.

ADVERTISEMENT

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tempat tinggal terduga sering terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penangkapan serta penggeledahan di rumah terduga pelaku di Desa MUB.

RELATED POSTS

KPK Intervensi Pemkab Lotim

Barang Bukti 26 Perkara Dimusnahkan, Kejari Lotim Libatkan Pelajar untuk Edukasi

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,60 gram.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lombok Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pendalaman perkara, serta uji laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Fedy Miharja, S.H, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku masih berstatus penangkapan, belum dilakukan penahanan.

“Untuk statusnya belum penahanan. Saat ini masih pengamanan selama 3×24 jam dan dapat diperpanjang kembali 3×24 jam di ruang aman untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Fedy saat dikonfirmasi, Selasa (20/1)

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Lombok Timur.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

KPK Intervensi Pemkab Lotim

KPK Intervensi Pemkab Lotim

by gledek
28/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan intervensi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim). Hal itu terungkap...

Barang Bukti 26 Perkara Dimusnahkan, Kejari Lotim Libatkan Pelajar untuk Edukasi

Barang Bukti 26 Perkara Dimusnahkan, Kejari Lotim Libatkan Pelajar untuk Edukasi

by gledek
27/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) memusnahkan berbagai barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum...

Lotim Dapat Jatah 500 Orang Layanan Kesehatan Mata Gratis

Lotim Dapat Jatah 500 Orang Layanan Kesehatan Mata Gratis

by gledek
27/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Dari 800 kuota pelayanan yang tersedia untuk wilayah NTB, sebanyak 500 kuota dialokasikan khusus bagi masyarakat...

Lotim Dipastikan Dapat Program LSDP dari Kemendagri dan Bank Dunia

Lotim Dipastikan Dapat Program LSDP dari Kemendagri dan Bank Dunia

by gledek
27/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Kabupaten Lombok Timur dipastikan menjadi satu dari 30 daerah di Indonesia yang akan mendapatkan program Local...

Tiga DPD TMI Dilantik, Siap Kawal dan Perjuangan Kesejahteraan Petani NTB

Tiga DPD TMI Dilantik, Siap Kawal dan Perjuangan Kesejahteraan Petani NTB

by gledek
27/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Tiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) di Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dilantik...

RECOMMENDED

KPK Intervensi Pemkab Lotim

KPK Intervensi Pemkab Lotim

28/08/2026
Barang Bukti 26 Perkara Dimusnahkan, Kejari Lotim Libatkan Pelajar untuk Edukasi

Barang Bukti 26 Perkara Dimusnahkan, Kejari Lotim Libatkan Pelajar untuk Edukasi

27/08/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 638 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In