GledekNews.com
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Barang Bukti 26 Perkara Dimusnahkan, Kejari Lotim Libatkan Pelajar untuk Edukasi

gledek by gledek
27/08/2026
in BERITA, HUKUM, Lombok Timur
0
Barang Bukti 26 Perkara Dimusnahkan, Kejari Lotim Libatkan Pelajar untuk Edukasi

Oplus_131072

1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) memusnahkan berbagai barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (27/8). Pemusnahan tersebut mencakup narkotika, kosmetik ilegal, pakaian, telepon seluler, hingga barang-barang yang berkaitan dengan pelanggaran ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya memusnahkan sebanyak 111,823 gram sabu dan 3,27 gram ganja. Selain itu, turut dimusnahkan 373 barang bukti kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

RELATED POSTS

Habis Pesta Miras, Dua Kelompok Pemuda di Lotim Berkelahi

Eksekutif dan Legislatif Mulai Bahas KUA PPAS APBD Perubahan 2026

“Untuk narkoba jenis sabu itu 111,823 gram, kemudian ganja 3,27 gram. Kosmetik ilegal ada 373 barang bukti,” ujarnya.

Fitria menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan bagian dari sejumlah perkara yang telah diputus pengadilan. Selain narkotika dan kosmetik ilegal, terdapat pula 26 perkara lain yang menghasilkan barang bukti berupa pakaian seperti baju, celana, dan sarung.

Sementara itu, untuk perkara ketertiban umum, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya berupa kayu dan kabel. “Itu saja yang kami musnahkan untuk hari ini,” katanya.

Dalam proses pemusnahan, petugas juga menemukan barang bukti unik berupa lampu yang dimanfaatkan pelaku sebagai tempat menyimpan sabu. “Lampu itu sebagai tempat mereka untuk menyimpan narkotika jenis sabu. Makanya kita musnahkan seperti itu,” tambah Fitria.

Selain itu, sejumlah telepon seluler yang berkaitan dengan tindak pidana juga ikut dimusnahkan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.

Fitria turut menyoroti maraknya peredaran kosmetik tanpa izin BPOM di tengah masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar tidak hanya tergiur hasil instan, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan produk sebelum digunakan.

“Kalau untuk beli skincare harus dicek dulu BPOM-nya supaya nanti benar-benar aman untuk kulit,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Lombok Timur juga melibatkan siswa dari SMA Negeri 2 Selong sebagai bagian dari edukasi hukum. Para pelajar diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika, cara penyalahgunaan, serta dampak buruknya terhadap kesehatan.

Salah seorang siswi, Firly, mengaku mendapatkan wawasan baru dari kegiatan tersebut, terutama terkait bahaya narkotika dan penggunaan kosmetik ilegal. Ia menilai, masih banyak remaja yang tergiur menggunakan produk tanpa izin karena menjanjikan hasil cepat.

Padahal, penggunaan produk yang tidak terjamin keamanannya berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan kulit dalam jangka panjang.

Melalui kegiatan ini, Kejari Lombok Timur juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan remaja dalam berinteraksi dengan orang asing, baik secara langsung maupun melalui media sosial, guna menghindari potensi penyalahgunaan dan tindak kejahatan.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Habis Pesta Miras, Dua Kelompok Pemuda di Lotim Berkelahi

Habis Pesta Miras, Dua Kelompok Pemuda di Lotim Berkelahi

by gledek
11/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Dua kelompok pemuda dari kecamatan yang berbeda yakni Selong dan Pringgasela terlibat perkelahian di wilayah desa...

Eksekutif dan Legislatif Mulai Bahas KUA PPAS APBD Perubahan 2026

Eksekutif dan Legislatif Mulai Bahas KUA PPAS APBD Perubahan 2026

by gledek
10/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak eksekutif dan legislatif Lombok Timur (Lotim) mulai membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan...

Fantastis Anggaran Rehabilitasi Masjid Agung Al Mujahidin Rp 50 Milyar

Fantastis Anggaran Rehabilitasi Masjid Agung Al Mujahidin Rp 50 Milyar

by gledek
10/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak yaitu rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong mencapai Rp 50 Milyar. Direncanakan...

Bupati Lotim Minta Pengurus Ahli Gizi Mampu Edukasi Masyarakat 

Bupati Lotim Minta Pengurus Ahli Gizi Mampu Edukasi Masyarakat 

by gledek
09/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Lombok Timur...

Gawe Inan Duwe Jadi Ikon Budaya dan Wisata Desa Loyok

Gawe Inan Duwe Jadi Ikon Budaya dan Wisata Desa Loyok

by gledek
09/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Tradisi budaya Gawe Inan Duwe kembali digelar di Desa Loyok, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, yang...

RECOMMENDED

Habis Pesta Miras, Dua Kelompok Pemuda di Lotim Berkelahi

Habis Pesta Miras, Dua Kelompok Pemuda di Lotim Berkelahi

11/09/2026
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

10/09/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 620 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In