Gledeknews, Lombok Timur – Polsek Sembalun, Lombok Timur (Lotim) penggrebekan dan berhasil amankan lima pelaku praktik perjudian jenis domino di kawasan Puncak Pusuk Sembalun Kecamatan Sembalun, pada Sabtu (25/10) sekitar pukul 18.00 WITA.
Lima orang terduga pelaku yang berasal dari kecamatan Sembalun, Suela dan Pringgabaya, yaitu antara lain, LS (22) dari Suela, AJ (35) Sembalun, M (40) dari Sembalun, N (40) dari Pringgabaya, dan ESW (20) Pringgabaya.
Berdasarkan informasi dihimpun media ini sebutkan, Penggerebekan ini bermula dari informasi yang diterima oleh anggota jaga Polsek Sembalun dari masyarakat setempat. Warga melaporkan adanya kegiatan perjudian domino yang meresahkan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota jaga Polsek Sembalun langsung bergerak cepat menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di TKP, petugas menemukan beberapa orang sedang asyik bermain domino dengan menggunakan uang tunai sebagai taruhan.
Selanjutkan tanpa nunggu lama, anggota kepolisian langsung melakukan pengamanan terhadap para terduga pelaku.
Sementara itu, Kapolsek Sembalun melalui Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya warga yang sedang akik judi domino di wilayah Pusuk Sembalun diamanatkan oleh Polsek Sembalun.
“Para pelaku judi domino diamankan untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.(GL)








