Gledeknews, Lombok Timur – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur Waes Al Qarni ungkapkan bahwa apa yang menjadi tuntutan-tuntutan akase jalan dan areal parkir dari warga nelayan Kelurahan Suryawangi Kecamatan Labuan Haji Lombok Timur, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sudah direalisasikan.
Kendati demikian agar tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. Maka pihaknya membuatkan surat berita acara dengan ditandatangani oleh pihak perusahaan dan semua pihak. Hal itu dilakukan agar apa yang menjadi kesepakatan bisa berjalan sesuai dengan harapan.
“Apa-apa ini bisa berjalan sesuai dengan harapan kita, karena ini masalah pemberdayaan kepada masyarakat sekitar,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lotim usai hearing dengan hadirkan Dinas PUPR, Dinas Perizinan, Kabag Hukum, Pihak Perusahan Tambang, IMM dan Perwakilan warga Nelayan Suryawangi, Senin (14/10).
Sebelumnya, Ketua Umum IMM Lotim, Yandis mengungkapkan sejumlah tuntutan dari hasil investigasi dilapangan
Pertama, mendesak pihak perusahaan tambak udang untuk segera membuka akses jalan yang layak bagi petani dan nelayan.
Kedua, agar membuka kembali akses parkir sampan permanen bagi nelayan. Karena saat ini warga hanya bisa numpang di kebun tetangga, itu pun dipenuhi buah kelapa-kelapa. “Kalau kelapa jatuh dan merusak sampan, siapa yang tanggung jawab kasihan nelayan kita,” ujarnya.
Berikutnya, ketiga, berkaitan dengan irigasi yang sebelumnya tersedia, namun setelah ada aktivitas tambak saluran itu hilang. Yandis tegaskan, pentingnya membuka kembali agar petani di sekitar tidak terdampak.
Terakhir adalah soal keterbukaan informasi terkait Perda Tata Ruang, khususnya di wilayah Labuan Haji. Menurutnya, selama ini belum jelas, seperti kucing dalam karung buntutnya masyarakat biyas memahami tata ruang ini.
Ditambahkan Yandis bahwa meskipun tambak tersebut memiliki dokumen hukum yang lengkap, keselamatan rakyat tetap menjadi hukum tertinggi.
“Sekali lagi, profesi nelayan itu bukan pilihan, tapi mata pencaharian utama. Mereka tidak bisa bayar pajak kalau tidak bisa melaut,” tegasnya.
Sementara pihak perwakilan PT Anugrah Sukses Aquindo, Triadi menyampaikan, pihaknya sudah bergerak cepat sejak menerima surat dari DPRD. “Sudah kami minta manajer umum turun ke lapangan,” terangnya.
Dikatakannya, Masalah utama adalah soal jalan dan lahan parkir sampan. Awalnya, pemilik lahan belum bersedia melepas karena alot ditingkat harga namun demikian setelah ada penjelasan untuk kepentingan masyarakat dan dibantu kepala lingkungan dalam proses pendekatan, pemilik lahan akhirnya luluh.
“Tadi malam sudah deal, dan hari ini sudah dilakukan jual beli. Besok kemungkinan selesai,” ujarnya.
Triadi juga menepis tudingan akses jalan ke pantai ditutup. Menurut dia, jalur itu sedari dulu seperti itu. “Jalan sempit iya, tapi motor bisa lewat. Mobil memang nggak bisa, tapi memang nggak ada orang yang bawa mobil besar ke sana,” tegasnya.(GL)








