Gledeknews, Mataram- Mantan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Periode 2019-20224 dari Fraksi PKS asal dapil Lombok, Suryadi Jaya Purnama anggakat bicara soal demonstrasi yang terjadi di gedung MPR/DPR RI dan Kantor Kepolisian.
Pasalnya rentetan peristiwa ini terjadi akibat akumulasi kebatinan yang bertahun-tahun dirasakan oleh rakyat, soal ketidakadilan baik dari aspek hukum maupun politik. Sehingga ketika ada tersulut sedikit saja tentu akan membawa amarah masyarakat hingga melakukan aksi seperti ini.
“Saya melihat apa yang terjadi hari-hari ini, gerakan masa aksi demo ke kantor DPR dan kator Kepolisian, sebetulnya ini adalah akumulasi kekecewaan masyarakat selama lebih dari 10 tahun. Banyak ketidakadilan baik aspek hukum maupun politik,” ungkap Legislator Senayan Suryadi Jaya Purnama atau yang kerap disapa SJP, saat dikonfirmasi langsung Sabtu (30/8).
Menurutnya, dengan pergantian kepemimpinan dari periode sebelumnya ke pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Masyarakat Indonesia menaruh harapan perubahan. “pergantian kepemimpinan pak Jokowi ke pak Prabowo, ada ekspektasi dan harapan masyarakat yang ingin dititipkan ke pemerintahan baru. Rupanya ekspektasi dan harapan yang begitu besar tidak bisa terealisasikan dalam waktu singkat,” ujarnya.
Akan tetapi ternyata justru masih banyak kebijakan-kebijakan lama yang seolah-olah dilihat oleh masyarakat dilanjutkan dan termasuk orang-orang lama. Sehingga Hal itu yang membuat ketika ada tersulut sedikit, akhirnya masyarakat ikut terbawa.
“Terutama misalnya terkait kebijakan anggaran dari Presiden, hal ini yang banyak di salah paham oleh sebagian masyarakat,” cetusnya.
Sebetulnya, naiknya tunjangan itu setiap pergantian kepemimpinan itu selalu ada. Kenapa sekarang menjadi meledak?. Karena ini akumulasi dari kekecewaan. “Begitu ada sedikit saja akhirnya terjadi. jadi ini bukan berdiri-sendiri murni masalah itu, tapi ini merupakan akibat dari kebijakan sebelumnya,” tegasnya.
Disinggung terkait meninggalnya driver ojek online (Ojol), SJP mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) dalam mengahadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya tidak dihadapi dengan berlebihan. Akan tetapi harusnya dengan persuasif dengan berempati dalam mengahadapi rakyat yang menyampaikan aspirasinya.
“Justru itulah, aparat kita dalam menangani unjuk rasa harusnya tidak seperti ini. Suasana kebatinannnya sama seperti beberapa tahun lalu. Padahal masyarakat sudah lelah dan capek dengan ketidak adilan, banyaknya yang korupsi. Harusnya lebih aparat berempati kita lebih berempati dalam mengahadapi masyarakat,” terangnya.
Ditambahkan SJP, boleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dengan unjukrasa karena sudah dilindungi oleh undang-undang. Akan tetapi, SJP ingatkan masyarakat untuk melakukan aksi yang damai dan tidak merusak fasilitas umum.
“Silahkan saja berdemo, tapi ingat tidak boleh merusak fasilitas umum. Ini akan merugikan kita semua,” tandasnya.(GL)








