Gledeknews, Lombok Timur – Pihak penyidik kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) melakukan pemeriksaan maraton terhadap para kepala sekolah dasar (SD) di Lotim, terkait kasus dugaan korupsi dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sekolah tersebut mendapatkan bantuan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) atau chromebook dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) tahun 2022.
Setelah pihak penyidik kejaksaan menaikkan statusnya kasus TIK Dinas Dikbud Lotim dari penyelidikan ke penyidikan.
Sementara hasil pantauan di kantor Kejari Lotim, Kamis (15/5) terlihat para kepala sekolah bersama guru datang ke kantor Kejaksaan dengan membawa chromebook yang dibagikan tersebut.
“Kita diperiksa kejaksaan sambil membawa bantuan chromebook dari Dikbud Lotim,” kata sejumlah Kasek di kecamatan Labuhan Haji setelah keluar di periksa.
Rata-rata kasek itu setelah keluar dari kantor Kejari hanya membawa kotak chromebook saja. Sedangkan barangnya ditinggalkan di kejaksaan sebagai barang bukti.
“Chromebook kita tinggalkan sesuai dengan perintah jaksa yang kita bawa pulang kotaknya saja,” terangnya.
Sementara itu sebelumnya Kasi Pidana Khusus Kejari Lotim Ida Bagus Putu Swadharma Diputra kepada media menjelaskan kalau pihaknya telah naikkan status penanganan dugaan Korupsi DAK TIK Dinas Dikbud Lotim senilai Rp 32 Milyar tahun 2022 senilai Rp 32 Milyar ke penyidikan.
” Setelah kita naikkan ke penyidikan selanjutnya kita akan kejar tayang untuk memanggil pihak-pihak yang ada sangkut pautnya dengan kasus tersebut,” tandasnya.(GL)








